YERUSALEM, (Panjimas.com) — Israel melarang 133 warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem selama bulan Februari, demikian menurut laporan oleh organisasi non-pemerintah Palestina, Wadi Hilweh.
Dalam laporan terbarunya, Pusat Informasi Wadi Hilweh yang bermarkas di Yerusalem mengatakan Sheikh Abdul-Azim Salhab, yang mengepalai Dewan Wakaf Yerusalem, dan Sheikh Najeh Bkerat, Wakil direktur Wakaf Muslim dan Urusan Al-Aqsa, termasuk di antara mereka yang dicegah memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, dikutip dari AA.
Pada Ahad (03/03) lalu, Sheikh Abdul-Azim Salhab dilarang memasuki Al-Aqsa selama 40 hari, sementara Sheikh Najeh Bkerat dilarang masuk untuk periode empat bulan.
Larangan itu diumumkan seminggu setelah polisi Israel secara singkat menahan kedua ulama Palestina itu setelah menyerbu rumah mereka di Yerusalem.
Menurut laporan tersebut, sekitar 229 orang ditangkap pada bulan yang sama.
Ketegangan di Yerusalem meningkat sejak akhir bulan lalu, ketika Israel menutup gerbang al-Rahma di kompleks masjid, yang terletak berdekatan dengan tembok timur Kota Tua Yerusalem, memicu gelombang aksi demonstrasi kemarahan warga Palestina.[IZ]