PUTRAJAYA, (Panjimas.com) — Malaysia baru-baru ini mengecam keras keputusan Amerika Serikat yang menutup konsulatnya di Yerusalem dan menggabungkannya dengan kedutaan besarnya, Senin (04/03).
“Ini tak hanya mempertanyakan kredibilitas AS sebagai mediator dalam konflik Palestina-Israel, tetapi juga tujuan akhir AS di Timur Tengah,” pungkas Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya.
Kemlu Malaysia juga menyayangkan langkah itu yang dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap Palestina dan rakyatnya.
Ahad (03/03) lalu, AS mengumumkan bahwa mereka menutup konsulatnya di Yerusalem, yang artinya secara efektif menurunkan status misi diplomatik utamanya ke Palestina.
Menurut Malaysia, langkah itu bertujuan menyamarkan upaya Washington untuk membuka kedutaan besar di Yerusalem.
Pada akhirnya, langkah itu akan “menyetop” solusi dua negara yang didukung oleh sebagian besar komunitas internasional.
Dalam pernyataan tersebut, Malaysia menegaskan kembali dukungan mereka untuk solusi dua negara dan akan terus menentang setiap tindakan yang merongrong upaya perdamaian.
Pada akhir tahun 2017, Presiden AS Donald Trump memantik kecaman internasional setelah mengumumkan keputusannya untuk memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke Yerusalem dan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sejak itu, otoritas Palestina di Ramallah telah menolak peran mediasi AS dalam proses perdamaian Timur Tengah.
Undang-undang internasional memandang Yerusalem Timur – bersama dengan seluruh wilayah Tepi Barat – sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap seluruh pembangunan permukiman Yahudi di sana, langkah ilegal.[IZ]