Jakarta (Panjimas.com) — Merebaknya isu bola panas di masyarakat mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki hak pilih di pemilu 2019 adalah karena keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri.
Sebagaimana yang telah banyak diberitakan oleh media, bahwa KPU Cianjur telah salah memasukan NIK E-ktp WNA asal Cina kedalam DPT. Hal ini membuat masyarakat Indonesia curiga bahwa ada penggelembungan DPT yang mengarah kepada kecurangan di pemilu 2019.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Irfan Ahmad Fauzi menilai kecurigaan ini merupakan hal yang wajar. “Wajar publik curiga, karena isu mengenai warganegara asing terutama Cina akhir-akhir ini sangat sensitif di masyarakat terutama semakin banyaknya pekerja asal Cina di Indonesia” kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4 maret 2019).
Irfan berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu harus teliti dan netral dalam menjalankan tugasnya. “Ini kan menjadi isu bola panas. Oleh karena itu KPU harus hati-hati mengerjakan tugasnya, karena akhir-akhir ini kepecayaan masyarakat terhadap KPU semakin lama semakin menipis saja dengan banyaknya kasus-kasu yang janggal” tutur Irfan.
Irfan juga meminta KPU agar lebih responsif mengenai isu yang berkembang di masyarakat tentang seputar penyelenggaraan pemilu. “Sangat riskan jika isu-isu yang menjadi pertanyaan masyarakat tidak segera di respon oleh KPU. Karena pemilu ini semacam menjadi hajat hidup banyak orang, tidak main-main. Agar sebuah isu tidak menjadi hoax yang kesana kemari penting bagi KPU untuk merespon cepat” pungkasnya. (des)