Solok (Panjimas.com) — Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diguncang gempa pada Kamis (28/2) bermagnitudo 5,3. Musibah itu menyebabkan 55 orang terluka dan merusak lebih dari 500 unit rumah.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat gempa selama dua pekan. “Sudah kita tetapkan. Masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di lokasi bencana, Jumat (1/3/2019).
Ia menambahkan, masa tanggap darurat diberlakukan sampai 13 Maret mendatang. Di samping pendataan lanjutan, fokus selama masa tanggap darurat juga diarahkan untuk menjamin dukungan dan bantuan kepada warga korban gempa tersalurkan dengan baik. Warga tak berani berada di dalam rumah, karena gempa susulan masih terus terjadi.
Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Selatan, Joni Hasan Basri mengakui, hingga kini warganya masih dihantui ketakutan. Sebagian besar korban terdampak memilih tidur di luar rumah.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya, Jumat (1/3/2019) mengatakan, pemicu gempa itu diduga berasal dari percabangan (splay) dari Sesar Besar Sumatra (The Great Sumatra Fault Zone). Ini mengingat lokasi episenter gempa terletak sejauh 49 kilometer di sebelah timur jalur Sesar Besar Sumatra, tepatnya dari Segmen Suliti.
“Ada pelajaran penting yang dapat kita petik dari peristiwa gempa di Solok Selatan termasuk catatan gempa Kerinci 1909 dan 1995. Bahwa, keberadaan zona Sesar Besar Sumatra harus selalu kita waspadai. Jika terjadi aktivitas pergeseran sesar ini maka efeknya dapat sangat merusak karena karakteristik gempanya yang berkedalaman dangkal dan jalur sesar yang berdekatan dengan permukiman penduduk,” sebut Daryono. (des)