MOROTAI (Panjimas.com) – Ribuan umat Islam yang tergabung dalam From Umat Islam Morotai Bersatu (FUIMB) turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut YBSN diproses hukum karena diduga melakukan penistaan agama, Senin (25/9/2019).
“Makan roti kehidupan dan menghadap ke laut dalah ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam,” tegas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Morotai, H. Arsyad Hayya.
Dengan menggunakan satu mobil pick up dilengkapi sound system dan microfon. Massa membentangkan spanduk bertuliskan: “Front Islam Morotai Bersatu” dan “Jika Diam Agamamu Dihina maka Gantilah Bajumu dengan Kain Kafan”.
Aksi FUIMB Pulau Morotai dimulai jam 08.00 WIT dengan konsentrasi massa aksi di Masjid At-Taqwa.
Korlap Aksi, Arsyad Haya, menyampaikan protes kerasnya, bahwa kegiatan yang telah terjadi pada acara di Pantai Armydoc Nepebest, Kecamatan Morotai Selatan, kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kamis (21/2/2019), sangat melukai hati umat Islam.
“Kami dari FIMB (From Islam Morotai Bersatu) melakukan aksi ini bukan untuk memprotes agama lain, tetapi menuntut YBSN yang menyelenggarakan acara terselubung di Army Dock Desa Pandanga. Kami minta massa aksi tidak melakukan aksi kekerasan atau meresahkan warga sekitar dengan memboikot jalan atau melakukan pengrusakan barang-barang disekitaran Kantor Pemda,” pintanya.
Sebelum melakukan aksi protes, pukul 09.45 WIT massa melaksanakan sholat dhuha dan doa bersama. Jam 10.15 WIT massa mengelilingi Kota Daruba sambil mengumandangkan Takbir menuju kantor Bupati. Pukul 10.40 WIT setiba di kantor bupati, massa merangsek masuk halaman serta merusak pagar kantor. Ribuan masa berhasil masuk halaman kantor bupati. Massa yang emosional berhasil dikendalikan koordinator aksi Arsad Hayya.
Fajri Al-Hamid dalam orasinya mengatakan, kalian boleh beribadah dimana saja, tetapi jangan mengajak anak-anak ikut dalam kegiatan tersebut kemudian didoktrin dengan agama tertentu. Barang buktinya sudah dikantongi, tinggal membuat laporan resmi untuk diproses hukum.
Perwakilan massa diterima Wakil Bupati Morotai Asrun Padoma dan Kapolres Morotai Michael Sitanggang. Pertemuan itu menggelar hearing jam 11.20 hingga 12.15 WIT di ruang kerja Wabup. Pertemuan tertutup ini hanya diikuti Kapolres Morotai, Danlanal Morotai, Wakil Bupati Morotai, ketua MUI dan Perwakilan FUIMB.
Pada kesempatan itu, Ahmad Peklian, utusan yang hadir dari FUIMB mengatakan, “Kami sudah melihat isi proposal yayasan tentang kegiatan Karnaval Merah Putih. Ternyata pelaksanaannya banyak melanggar aqidah umat Islam. Sampai saat ini dampak kegiatan tersebut banyak orang tuanya yang mensyahadatan kembali anak-anak mereka,” ungkapnya.
Dilaporkan ke Polisi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara juga melaporkan kasus dugaan baptis 500 siswa yang dilakukan Yayasan Yayasan Barokah Surya Nusantara (YBSN), di dipantai Armydoc Nepebest, Kamis 21 Februari 2019 ke Polda Maluku Utara.
Ketua MUI Morotai, Ustaz Arsad Haya saat pertemuan tokoh agama di Masjid At-Tagwa Desa Yayasan, Jumat 22 Februari 2019 malam mengaku, telah melaporkan masalah ini ke Ketua MUI Provinsi Maluku Utara disertai bukti-bukti visual dan foto untuk ditindaklanjuti dengan ke proses hukum di Polda Maluku Utara.
Sementara Wakil Ketua MUI Morotai, Abdullah menyebut akan memanggil aktor intelektual dibalik kegiatan karnaval bermodus misi agama itu untuk mengetahui apakah ada faktor penyesatan atau tidak. “Kita harus mengundang orang-orang yang terlibat, yang membuka acara maupun yang mendampingi yakni Kadis Pendidikan. Disitu barulah kita tahu siapa dibalik semua itu. Ketika kita sudah temukan barulah kita bergerak,” tegasnya. (des/lil)