Depok (Panjimas.com) — Satpol PP Kota Depok melakukan razia di apartemen setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan PSK di apartemen dan sejumlah panti pijat di kawasan Depok, Minggu (24/2/2019).
Dalam operasi itu, Satpol PP menjaring 43 orang penjaja seks komersil (PSK). “Penertiban bukan hanya di Mares, tapi menyebar di wilayah Kota Depok. Total ada 43 orang, 33 (orang) di wilayah timur dan 10 orang di wilayah barat,” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda kepada wartawan.
Lienda membantah ada keterlibatan pihak apartemen dalam penyewaan tempat untuk prostitusi. Justru pengelola sangat kooperatif. “Pihak manajemen sangat kooperatif, mereka juga tidak mau jadi tempat mesum,” imbuh Lienda.
Lienda mengungkap, penertiban dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat di Kota Depok. Penindakan ini juga mengacu pada Perda Kota Depok No 12 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.
Operasi ini melibatkan 70 personel gabungan dan Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Depok. Para PSK selanjutnya didatakan dan diberikan pembinaan. “Mereka diasesmen oleh dinas sosial, kemudian dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” lanjutnya.
Saat ditanya soal identitas para PSK apakah warga pendatang, Lienda menyebut kebanyakan adalah warga Depok. “Saya belum lihat data rincinya, tapi sepitas kemarin banyak orang Depok,” sambungnya.
Secara terpisah Kabid Tranmastibum Satpol PP Depok Ahmad Oting menjelaskan bahwa razia dilakukan pada Sabtu (23/2) malam hingga Minggu (24/2) dini hari. Razia dilakukan oleh dua tim.
“Tim timur berjalan dari mulai Apartemen Mares ke arah Jalan Raya Bogor sana, sedangkan tim barat dari Margonda ke Beji di sanam terus ke arah Cinere, Sawangan sana. Nah kalau untuk tim barat dapat PSK 10 orang sementara tim timur dapat PSK 33 orang, totalnya 43 orang tertangkap razia. Nah ini di Mares sendiri kita dapat 10-an orang, sisanya di luar Mares,” kata Oting.
Oting mengatakan, pihaknya melakukan razia di apartemen setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan PSK di apartemen tersebut.
“Ini kebetulan di Mares baru kali ini saja, kita menyisir berawal dari informasi-informasi dari warga di sana, penghuni Mares sendiri serta satpam Mares sendiri,” kata Oting.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap para PSK tersebut. Hasil pemeriksaan ada dua orang yang positif narkoba. “Ada yang positif memakai sih, tapi kita nggak boleh menyebut nama, ada dua orang yang kena,” tutur Oting. (des)