YERUSALEM, (Panjimas.com) — Pasukan zionis Israel menahan dua ulama Palestina menyusul insiden baru-baru ini di Masjid al-Aqsa.
Lembaga Palestinian Prisoners Society (badan urusan tahanan Palestina) mengatakan, tentara Israel menahan Sheikh Abdul Azim Salhab, Ketua Badan Konsul Wakaf Muslim di Yerusalem dan Sheikh Najih Bkerat, Wakil Direktur Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa di rumah mereka, dikutip dari AA.
Kuasa hukum keduanya, Mohammad Mahmoud mengkonfirmasi hal tersebut.
Mohammad Mahmoud, mengatakan polisi Israel membawa keputusan pengadilan bagi keduanya yang melarang mereka masuk Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari.
Penangkapan pada Ahad (24/02) ini terjadi menyusul aksi protes warga Palestina terhadap penutupan Gerbang Ar-Rahma Masjid al-Aqsa di sebelah timur benteng kota tua Yerusalem.
Otoritas Wakaf Islam, yang dikelola Kerajaan Yordania, menetapkan Yerusalem Timur adalah bagian untuk umat Muslim dan Kristiani.
Pihak Otoritas Wakaf Islam telah berulang kali meminta otoritas Israel untuk membuka Gerbang Ar-Rahmah secara permanen.
Pada Jumat, polisi Israel menangkap belasan warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai usaha untuk mencegah protes penutupan gerbang tersebut.
Gerbang Ar-Rahmah pertama kali ditutup otoritas Israel pada 2003. Pengadilan Israel membarui ketetapan itu pada 2017.
Bagi umat Islam, al-Aqsa adalah kota suci ketiga setelah Mekkah dan Madinah di Arab Saudi. Sedangkan Yahudi mengaku al-Aqsa sebagai “Temple Mount”, lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Pasukan Israel menduduki Yerusalem Timur, yang al-Aqsa termasuk di dalamnya, pada perang Arab-Israel tahun 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh Yerusalem pada 1980, sebagai satu langkah yang tak pernah diakui dunia internasional.[IZ]