JEDDAH, (Panjimas.com) — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras tindakan pasukan penjajah Israel yang menyerbu dan melakukan “serangan brutal” terhadap Masjid al-Aqsa.
OKI memperingatkan serangan-serangan tersebut dapat menyeret Israel ke dalam masalah yang lebih parah.
“Kami mengutuk serangan brutal oleh pasukan Israel terhadap Masjid al-Aqsa yang diberkahi,” demikian pernyataan tertulis dari OKI, dikutip dari AA.
Serangan semacam itu memancing emosi umat Islam, dan secara terang-terangan Israel ingin menyatakan bahwa mereka telah melanggar keputusan dan konvensi internasional, lanjut pernyataan tersebut.
OKI menekankan bahwa Israel bertanggung jawab atas konflik agama, ekstremisme, ketidakstabilan, dan serangan berulang kali yang merendahkan keputusan dan konvensi internasional di wilayah Palestina.
Otoritas Palestina mengutuk keras tindakan pelanggaran yang baru-baru ini dilakukan terhadap Masjid al-Aqsa dan menyebut Israel tengah menyeret wilayah itu ke dalam konflik antar agama.
Pihak Palestina juga memperingatkan jika pasukan Israel masih melanjutkan pelanggaran yang melawan hukum tersebut, akan ada reaksi setimpal yang akan membahayakan perdamaian di kawasan itu.
Berdasarkan pernyataan tertulis dari kantor Kepresidenan Palestina, telah terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai sakral rakyat Palestina, umat Islam dan Kristiani, pemutusan tunjangan terhadap keluarga warga Palestina yang dibunuh akibat kekerasan tentara Israel dan keluarga tahanan Palestina di penjara Israel. Dimana semua pelanggaran itu telah melanggar perjanjian kedua belah pihak dan hukum internasional.
Otoritas Palestina menolak pembayaran tunjangan terhadap keluarga korban aksi agresif Israel, bahkan mereka menyebutnya sebagai bentuk uang kesejahteraan untuk keluarga-keluarga yang kehilangan tulang punggung keluarga.
Ahad (17/02) lalu, polisi Israel merantai pintu di kepala tangga menuju gerbang Ar-Rahmat di dinding timur Masjid Al-Aqsa.
Sekelompok pemuda Palestina berkumpul di Masjid Al-Aqsa untuk mendobrak pintu.
Namun, polisi Israel langsung menahan beberapa orang muda dan menutup gerbang Al Harem as Sharif untuk sementara waktu.
Masjid al-Aqsa, yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki, memiliki keutamaan sebagai kiblat pertama umat Islam.
Polisi Israel, Senin (18/02) lalu, membuka kembali kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur setelah ditutup, ujar Direktur Masjid.
“Polisi Israel membuka kembali semua gerbang menuju Masjid Al Aqsa,” pungkas Sheikh Omar al-Kiswani, Direktur Masjid Al-Aqsa, kepada Anadolu Agency.
Juru bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengkonfirmasi pembukaan kembali situs suci itu setelah menangkap lima orang.
“Di Yerusalem di Bukit Kuil, lima orang ditangkap karena berusaha memasuki daerah terlarang berdasarkan perintah pengadilan,” ujarnya melalui Twitter, menggunakan nama Yahudi untuk situs suci tersebut, dikutip dari AA.
Bagi Muslim, Al-Aqsa merepresentasikan situs suci ketiga di dunia. Sementara Yahudi mengklaim wilayah itu sebagai “Bukit Kuil”, merujuk bahwa tempat itu adalah situsi dari dua kuil Yahudi pada masa lalu.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Pendudukan itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]