JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada hari Kamis (21/2/2019) kemarin mengadakan pertemuan atau musyawarah (halaqah) di Masjid Agung Baiturrahman Semarang Jawa Tengah. Acara ini diikuti oleh para Pengurus Komisi Dakwah MUI kabupaten dan kota se- Propinsi Jawa Tengah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muslimat NU, Fatayat dan para penyuluh agama se- Proponsi Jawa Tengah.
Dalam sambutan pada kesempatan acara tersebut, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis memaparkan tentang pentingnya koodinasi dakwah (taksiq al-da’wah) antar sesama ormas dan praktisi dakwah guna efektifitas dakwah dan punya daya pengaruh yang lebih tinggi (high inpect) dan cepat di tengah tengah masyarakat. “Karenanya saat ini dipelukan peta dakwah yang benar agar saat berdakwah di masyarakat berpijak pada data. Atau dengan kata lain disebut sebagai Dakwah Base on Data,” ujar KH Cholil.
Untuk lebih merapikan langkah dakwah, Komisi Dakwah MUI Pusat telah mengeluarkan Pedoman Dakwah guna jadi acuan para da’i. Pedoman dakwah ini memberi arah dakwah yg lebih efektif dan wasathiyah (muderasi). “Yang memuat ketentuan da’i kompeten dan profesional, kode etik dakwah guna dakwahnya lebih mencerahkan dan Dewan etik diperlukan manakala ada masalah dg da’i di masyarakat dlm dakwahnya,” tandas Kyai Cholil lagi.
Demi menjamin kualitas da’i Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI juga akan melakukan upaya da’i bersertifikat. Yaitu melalui pelatihan atau pengakuan keilmuan untuk diberi sertifikat sebagai da’i yang kompeten. Sebab nantinya MUI akan menjamin akan isi dakwahnya dari setiap da’i yang telah mendapat sertifikat tersebut.
“Diupayakan nantinya, para pengisi acara keagamaan Islam di masyarakat adalah orang yang berkualitas, kompeten dan berakhlakul karimah,” pungkasnya. [ES]