Jakarta (Panjimas.com) – Belum lama ini viral video calon anggota legislatif DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondaang berjoget di atas sejadah. Meski kemudian, Doddy lewat video yang diunggah dalam akun Instagramnya, menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku khilaf karena aksinya yang menginjak sajadah.
“Saya Doddy Akhmadsyah ingin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas isi dari video yang viral selama dua hari ini yang di mana dalam video senam tersebut,” kata Doddy dikutip dari video tersebut, Rabu, 20 Februari 2019.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain, turut menyoroti polemik video senam di atas sajadah yang sempat viral di jagat media sosial. Tengku mengaku sudah mendengar permintaan maaf dari caleg DPRD dari PDIP Ahmad Doddy Matondang.
Atas permintaan maaf dari Doddy tersebut, Tengku Zulkarnain mengharapkan umat muslim ikut memaafkannya. Selain itu, melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul, Tengku juga meminta umat muslim lainnya ikut memaafkan Doddy.
“Caleg DPRD dari Partai PDIP Sdr. Ahmad Doddy Matondang Sdh Minta Maaf atas Perbuatannya dlm KasusJoget di Atas Sajadah. Saya Meminta Kaum Muslimin Memaafkan Orang Ini,” kata Tengku Zulkarnain dalam Twitternya, Rabu, 20 Februari 2019.
Meski mengaku sudah memaafkan Doddy, Tengku minta agar pemilih muslim tak memilih Doddy dalam Pileg 2019. Karena perilaku Doddy yang dinilai melecehkan, tak dapat memperjuangkan aspirasi umat muslim. “Tapi Saya Berharap Manusia2 Model Begini jangan dipilih. Bagaimana bisa diharapkan memperjuangkan aspirasi umat?” kata Tengku Zulkarnain.
Cendekiawan Muslim Artawijaya juga menyesalkan peristiwa itu. Menurutnya, berjoged di atas sajadah masjid itu keterlaluan. “Udah bisa disebut pelecehan. Sajadah itu simbol untuk shalat. Alasan bahwa sajadah itu udah butut atau rombeng, tetap nggak bisa diterima. Ada etika yang harus dijaga,” ujarnya. Arta mendesak pihak aparat mengusut tuntas orang-orang yang joget di depan umum di atas sajadah. Tegakkan hukum!.
Rencananya, hari ini, Kamis (21/2/2019), sejumlah masyarakat dari Majelis Taklim Al Huda akan melaporkan Doddy Akhmadsyah Matondang bersama rekannya ke Bareskrim Polri, di Jakarta, pukul 13.00 WIB. (des)