Jakarta (Panjimas.com) – Jelang digelarnya Pemilu 2019, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan habaib mendeklarasikan organisasi Jaringan Masjid Musholla Indonesia (JAMMIN). Deklarasi berlangsung di aula Masjid Al-Furqon, Jl. Kramat raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/02/2019)
“Berkaitan dengan permasalahan Bangsa dan Negara, maka kami baik sebagai Ta’mir atau Jama’ah Musholla dan Masjid, Tokoh Agama/Habaib/Kyai, eksponen Organisasi Islam mewakili Institusi dengan ini mendeklarasikan berdirinya organisasi dakwah kemasyarakatan Jaringan Masjid Musholla Indonesia (JAMMIN),” kata Habib Umar Al Hamid.
Deklarasi yang dihadiri sejumlah perwakilan anggota organisasi Islam ini menyatakan peran strategis musala dan masjid. Peran strategis itu akan signifikan bila difungsikan sebagai jaringan untuk turut serta menyukseskan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019, dan tidak mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. JAMMIN menyerahkan pilihan kepada seluruh jamaah sesuai dengan akal sehat.
Hadir dalam deklarasi tersebut, antara lain: Habib Umar Al Hamid, Ustad Abu Jibril Fuad, Muchtar Beni Biki dan H. Daud Poliradja, Syauql Abdullah, Irawan Sutrisno, H. Hasri Harahap serta sejumlah pengurus majid dan musholla di Jakarta.
Organisasi ini akan menjadikan Musholla dan Masjid sebagai Jaringan yang turut serta secara aktif mensukseskan pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif tahun 2019. Ormas ini juga akan mendukung pemerintah untuk kegiatan pemilu yang bersih dan mengajak para masyarakat untuk menuju ke TPS agar tidak ada yang golput serta menyarankan agar memilih dengan benar.
“Kita mengajak para jamaah masjid dan mushola untuk menuju TPS dan jangan golput, gunakan hak pilih dengan cermat dan jujur,” ujar Habib Umar.
Menurutnya, sesuai dengan Perintah Alloh dan Sunnah Rasulullah Masjíd bukan saja berfungsi sebagai tempat pelaksanaan Ibadah Ritual tetapi juga berfungsi secara kaffah untuk kegiatan ibadah muamallah.
Berbagai kegiatan ibadah muamallah seperti; Masjid sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, Ekonomi, sosial dan budaya sesuai Syariah telah menjadi program yang dapat diterima secara luas dan penuh antusias oleh jama’ah dan Tamir Masjid.
“Sejarah membuktikan bahwa Para Kyai dan Jama’ah Masjid berperan aktif dalam kegiatan politik jihad kebangsaan guna merebut kemerdekaan Republik Indonesia,” tuturnya.
Lanjut Habib Umar, pasca Kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pergumulan kepentingan politik antara kaum Nasionalis Sekuler dengan Nasionalis Religius yang berakibat pada berbagai kebijakan politik yang berbobot Islamophobia, salah satu contoh yang paling mencolok adalah memisahkan Agama dari Politik melalui kegiatan aksi dengan jargon: Menolak Politisasi Masjid. (des)