Jakarta (Panjimas.com) – Calon Presiden 02 Prabowo Subianto menyebut ada dendam politik terkait kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’ yang menimpa Ahmad Dhani Prasetyo.
“Ini adalah usaha untuk mungkin untuk dendam politik ataupun intimidasi politik,” kata Prabowo, usai membesuk Dhani, di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Surabaya, Selasa (19/2) lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon saat kunjungan kerjanya ke Rutan Medaeng, menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Rutan yang kini dihuni kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani tu dinilai Fadli lebih parah ketimbang Kamp Konsentrasi Nazi (Auschwitz).
“Menurut saya kurang manusiawi ya ini (Rutan Medaeng). Saya pernah ke kamp konsentrasi Nazi Auschwitz sampai sekarang masih ada, itu ada tempat tidur. Masih seperti apa adanya, saya kira kondisi di sana masih lebih baik,” kata Fadli, Rabu (20/2).
Keprihatinan Fadli diungkap usai melihat kondisi seluruh sel yang diisi tahanan rutan. Menurut dia, rutan mengalami kapasitas berlebih (over capacity). Fadli menilai kelebihan kapasitasnya mencapai 500 persen. “Yang harusnya cuma untuk 550 orang, diisi oleh 2.779 orang jadi ini luar biasa. Ini juga di mana-mana ya,” kata Fadli.
Fadli mengungkapkan dengan kondisi kelebihan kapasitas itu, untuk sekadar beristirahat saja sejumlah tahanan bahkan harus bergantian. Kondisi ini baginya tak manusiawi.
Ia mengatakan, kondisi ini hampir serupa dengan sejumlah rutan lain di berbagai daerah yang pernah ia kunjungi. Fadli menyoroti soal prasarana yang tidak manusiawi karena menumpuknya jumlah tahanan.
Tak hanya itu, Fadli juga menyoroti jumlah tahanan narkoba yang menumpuk banyak ketimbang tahanan kasus lain. Lalu juga soal jumlah petugas yang terbilang tak seimbang dengan banyaknya tahanan rutan. Ia menyebut ketimpangannya bahkan mencapai satu petugas banding dengan 120 tahanan.”Saya melihat kamarnya (sel) juga, ya padat sekali, kalau enggak salah belasan orang,” kata Fadli.
Kepala Keamanan Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Andi Surya mengatakan Dhani kini menempati salah satu sel di Blok D. Sel itu kata dia, berukuran 2×4 meter dan berisi 10 tahanan.
Jumlah tahanan dalam sel yang ditempati Dhani tersebut diketahui tak ideal dan melewati batas kapasitasnya. Menurut Andi, untuk sel seukuran itu, seharusnya hanya dihuni lima tahanan.
Kondisi ini, kata dia, terpaksa lantaran Rutan Medaeng sendiri sedang mengalami kondisi kelebihan tahanan atau over capacity. “Dhani di blok D, bersama 10 tahanan, idealnya 5 tahanan saja, tapi ya karena over capacity ini,” kata Andi, saat dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani pemindahan penahanan sementara dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng sejak Kamis (7/2) lalu. Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018. Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. (des)