YERUSALEM, (Panjimas.com) — Sejumlah warga Palestina menderita luka-luka akibat serangan polisi Israel kepada jamaah Palestina di Masjid al-Aqsa, Yerusalem Timur.
Firas Firas Dibs, juru bicara Administrasi Yayasan Islam Yerusalem, mengatakan bahwa polisi Israel menyerang jamaah usai Shalat Isya di dekat gerbang Ar-Rahmat Masjid Al-Aqsa, dikutip dari AA.
Polisi Israel juga menahan sejumlah besar warga Palestina. Mereka juga memaksa para Jemaah yang berada di Masjid al-Aqsa untuk keluar.
Palang Merah Palestina menyampaikan serangan pasukan Israel mengakibatkan sejumlah warga Palestina terluka.
Beberapa korban terluka segera dilarikan ke rumah sakit, jelas Palang Merah Palestina.
Ahad lalu, polisi Israel merantai pintu di kepala tangga menuju gerbang Ar-Rahmat di dinding timur Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup sejak tahun 2003.
Sekelompok pemuda Palestina berkumpul di Masjid Al-Aqsa untukmendobrak pintu.
Namun, polisi Israel langsung menahan beberapa orang muda dan menutup gerbang Al Harem as Sharif untuk sementara waktu.
Masjid al-Aqsa, yang terletak di Yerusalem Timur yang diduduki, memiliki keutamaan sebagai kiblat pertama umat Islam.
Polisi Israel, Senin (18/02) lalu, membuka kembali kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur setelah ditutup, ujar Direktur Masjid.
“Polisi Israel membuka kembali semua gerbang menuju Masjid Al Aqsa,” pungkas Sheikh Omar al-Kiswani, Direktur Masjid Al-Aqsa, kepada Anadolu Agency.
Juru bicara Kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengkonfirmasi pembukaan kembali situs suci itu setelah menangkap lima orang.
“Di Yerusalem di Bukit Kuil, lima orang ditangkap karena berusaha memasuki daerah terlarang berdasarkan perintah pengadilan,” ujarnya melalui Twitter, menggunakan nama Yahudi untuk situs suci tersebut, dikutip dari AA.
Senin lalu, Polisi Israel menutup semua gerbang menuju Masjid Al Aqsa.
Bagi Muslim, Al-Aqsa merepresentasikan situs suci ketiga di dunia. Sementara Yahudi mengklaim wilayah itu sebagai “Bukit Kuil”, merujuk bahwa tempat itu adalah situsi dari dua kuil Yahudi pada masa lalu.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Timur Tengah 1967. Pendudukan itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.[IZ]