KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Perdana Menteri Mahathir Mohamad menyampaikan bahwa nilai penjualan air mentah dari Malaysia ke Singapura, tidaklah masuk akal.
Menurut Mahathir Muhammad, harga 3 sen untuk 1.000 galon air mentah diputuskan pada tahun 1926.
“Pada saat itu, nilai 1 sen dapat membeli banyak barang, tetapi sekarang dengan 1 sen kita tidak dapat membeli apa pun, bahkan dengan 3 sen kita tidak dapat membeli apa pun,” tandas Mahathir, dikutip dari Anadolu.
Perjanjian air Singapura-Malaysia dibuat pada 1962 dan berakhir pada 2061.
Dalam perjanjian ini, Singapura dapat mengimpor setiap hari sampai 250 juta galon air yang belum diolah dari Sungai Johor dengan harga 3 sen ringgit per 1.000 galon.
Singapura lalu wajib menjual sebagian air yang telah diolahnya itu kembali ke Malaysia dengan harga 50 sen ringgit per 1.000 galon.
Menurut perjanjian pengolahan air tahun 1962, Singapura juga diharuskan memasok air yang diolah ke Johor sebanyak 5 juta galon.
Negosiasi Dimulai
Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah menegaskan pembicaraan tentang perjanjian air dengan Singapura telah dimulai sejak bulan lalu, Selasa (19/02), seperti dilansir Astro Awani.
Saifudin Abdllah menyampaikan pembicaraan tersebut diwakili oleh Jaksa Agung Tommy Thomas dan Jaksa Singapura.
Menlu Malaysia ini tidak merinci lebih jauh tanggapan Singapura atas pengajuan negosiasi Malaysia.
Saufudin mengungkapkan pembicaraan soal perjanjian air masih dalam tahap awal.
“Saya tidak bisa mengatakannya lagi karena ini adalah negosiasi yang sangat rumit,” pungkas Saifuddin.
“Jadi saya pikir saya hanya bisa mengatakan bahwa sudah ada rapat dan diskusi sudah dimulai. Bagi saya itu adalah langkah maju,” jelas Saifuddin.[IZ]