JAKARTA (Panjimas.com) – Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah kembali menggelar diskusi berseri. Kali ini, MAK membahas masalah bantuan sosial (Bansos) dan Pemilihan Umum (Pemilu).
Acara yang diselenggarakan pada hari Jum’at (15/2) sore, di Kekini,Menteng, Jakarta Pusat, menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Gufron, Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina, Direktur Perludem Titi Anggraini, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, dan lain-lain.
Madrasah Anti Korupsi menilai pembahasan mengenai masalah dana bantuan sosial dan pemilu selalu menjadi topik yang menarik saat tahun politik. Apalagi, di tahun 2019 ini anggaran Bansos mengalami kenaikan hampir 40 persen.
“Dana tersebut meningkat hampir 40% dibandingkan dengan anggaran di tahun 2018 yang hanya Rp 36 triliun,” kata Putra.
Sementara itu, Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Gufron menilai pemberian dana bantuan sosial berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kampanye. Ia kemudian mencontohkan program keluarga harapan (PKH).
“Memang ada beberapa kasus terkait dugaan adanya ketidaknetralan pendamping PKH dalam program bansos tahun 2018-2019. Terbaru di Tangerang adanya penyelewengan atau ketidaknetralan pendamping PKH di Kota Tangerang dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu,” kata Ghufron.
Adanya kekhawatiran terkait potensi penyelewengan dana bantuan sosial juga dirasakan Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Divisi Korupsi Politik Almas Syafrina.
Almas menilai bantuan sosial adalah bentuk program yang populis dalam penyaluran ataupun pemberiannya. “Karena dia bisa menciptakan citra kepada si pemberi maupun orang-orang yang terlibat dalam pemberiannya, baik dari pemerintah maupun orang-orang yang disebut-disebut dalam momentum pemberian dan sebagainya,” tegas Almas. [DP]