Medan (Panjimas.com) – Lagi Ustaz dikriminalisasi, kali ini di Medan. Ketua Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Sumatera Utara, ustaz Irfan Hamidi dituduh melakukan aan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anggota Babinkamtibmas Polsek Belawan bernama Aiptu Budi yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Ustaz Irfan pun dilaporkan ke polisi terkait perkara penghinaan dan pencemaran nama baik. Ustaz Irfan diperiksa sebagai saksi dalam keadaaan sakit. Sehingga usai pemeriksaan, pada Jum’at (8/2), kondisinya dikabarkan semakin kritis.
Melihat kondisi tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu, berunjuk rasa di depan Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jum’at (15/2). Massa menganggap pihak kepolisan tidak profesional dalam proses pemeriksaan tokoh umat Islam sekaligus Ketua Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Sumatera Utara, ustaz Irfan Hamidi.
Kordianator aksi ustaz Indra Suheri menjelaskan kasus hukum yang menimpa ustaz Irfan bermula karena dia mengirim pesan WhatsApp kepada polisi bahwa ada dugaan penyalanggunaan narkoba yang melibatkan anggota Babinkamtibmas.
Padahal saat itu ustaz Irfan hanya meneruskan informasi dari anggota Batalyon Angkatan Laut Belawan yang disampaikan kepadanya. Namun justru Ustaz Irfan yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan berkasnya dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut .
Karena itu, massa pengunjuk rasa dalam aksinya menyatakan keberatan dan meminta pertanggujawaban kepolisian atas tindakan tidak manusiawi dan tidak profesional kepolisan dalam melakukan proses hukum terhadap ustaz Irfan. Padahal dirinya dalam keadaan sakit sehingga tidak sadarkan diri (keterangan dokter ) dalam kondisi kritis.
Massa menuntut Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan untuk mengungkap persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sebagaimana juga disebutkan anggota TNI Angkatan Laut Batalyon Marinir Pertahanan 1 Belawan dalam pesan WhatsApp yang disampaikan kepada ustaz Irfan.
Meminta kepolisian berlaku adil. Sebab kepada sumber awal informasi WhatsApp sudah ditempuh dengan jalan damai. Maka demikian juga agar mengehentikan laporan perkara/penyidikan terhadap ustaz Irfan.
Perwakilan massa pun diterima oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis. Ikhwan selanjutnya menuruti permintaan menemui pengunjuk rasa. Di hadapan ribuan massa, Indra Suheri menjelaskan bahwa kepolisian merespons dengan langkah konkret dan mengajak massa berdelegasi ke Polda Sumatera Utara dalam rangka menyelesaikan perkara itu.
“Kapolres berjanji membawa perwakilan kita ke Polda untuk bertemu Kapolda pada hari Senin (18/2) pukul 10.30. Untuk itu mari kita jaga sikap dan lisan mari kita perkuat persatuan dan kesatuan umat selama proses penyelasian masalah ini serta tetap jaga kepercayaan terhadap polisi,” ujar Indra Suheri.
Sedangkan Ikhwan berjanji akan membawa perwakilan massa ke Mapolda Sumatera Utara dalam upaya menyelesaikan masalah ini. “Kami berjanji akan membawa perakilan ke Mapolda Sumut karena masalah ini sudah dilimpahkan ke Polda. Jadi kami harapkan kita semua bersabar agar masalah ini bisa cepat selesai,” katanya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membantah ustaz Irfan diperiksa kepolisian dalam keadaan sakit. “Penyidik tidak mungkin melakukan pemeriksaan jika ustaz Irfan sedang sakit,”ujar Tatan seperti dilansir kumparan, Jum’at (15/2) malam.
Tatan memastikan ustaz Irfan dalam keadaan sehat saat akan diperiksa. ” Yang bersangkutan mengatakan sehat,” kata Tatan. Namun, Tatan menjelaskan, kesehatan ustaz Irfan sempat melemah saat diperiksa. Pihak kepolisian pun langsung memanggil dokter.
“Namun saat proses pemeriksaan dilaksanakan tiba tiba kondisi kesehatan ustaz Irfan melemah, penyidik memanggil dokter dari Biddokes Polda Sumut dan merekomendasikan untuk dirujuk di rumah sakit,”kata Tatan.
Saat itu menurut Tatan, Biddokes langsung menyiapkan ambulans untuk membawa ustaz Irfan ke RS Bhayangkara. Hingga akhirnya, muncul isu yang tidak jelas bahwa polisi memeriksa ustaz Irfan dalam keadaan sakit.”Tetapi pihak keluarga menolak menggunakan ambulans Biddokes dan memilih menggunakan mobil pribadi untuk membawa ke RS Colombia Asia, Medan,” jelas Tatan. (des)