JAKARTA, (Panjimas.com) — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPP BKPRMI), Said Aldi Al Idrus menyayangkan sikap Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail yang menyatakan keberatan adanya rencana sholat Jumat Capres 02 Prabowo Subianto di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/02) esok.
Menurut Ketum BKPRMI Said, takmir masjid harusnya menyediakan tempat ibadah kepada siapapun yang ingin menunaikan ibadah di masjid tanpa membeda-bedakan bukan malah melarang mereka. Pasalnya, Masjid adalah tempat bagi semua orang yang mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Takmir itu menyediakan tempat ibadah, bukan malah melarang. Takmir harus ijinkan siapa saja umat Islam yang ingin beribadah ke mesjid,” pungkas Said Aldi Al Idrus.
Sebelumnya, KH Hanief menghubungi mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya terhadap rencana Sholat Jumat yang akan dilakukan Prabowo dan meminta agar diberitahukan kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.
Keberatan itu dilayangkan karena Kiai Hanief menuding Jum’atan yang akan diadakan oleh Prabowo itu merupakan perbuatan mempolitisir ibadah sholat Jum’at sekaligus memakai masjid untuk kepentingan politik.
Namun menurut Ketum DPP BKPRMI, tidak ada hamba Allah yang melaksanakan sholat untuk kepentingan politik, Said meminta kepada Takmir Masjid Agung Semarang untuk tidak diintervensi timses Capres dan Cawapres untuk kepentingan sesaat.
“Sebaiknya seluruh masjid di Indonesia tidak melarang Capres dan Cawapres untuk sholat di masjid,” tuturnya.
Said Aldi Al Idrus menambahkan, takmir masjid seharusnya menjadi perekat ummat dan juga tak memiliki hak untuk melarang Ummat islam yang ingin beribadah di Masjid
“Tidak ada hak takmir untuk melarang umat Islam beribadah ke masjid,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH. Hanief Ismail menyampaikan keberatannya terkait dengan rencana Prabowo salat Jumat di masjid tersebut besok (15/2). KH. Hanief berpandangan salat Jumat yang akan dilaksanakan calon presiden nomor urut 02 itu bermuatan politis karena ada upaya pengerahan massa.
“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo. Tolong sampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” pungkasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/02)
Ia menilai salat Jumat diadakan Prabowo bernuansa politis karena diumumkan besar-besaran sejak Rabu lalu. Pengurus Masjid menurutnya juga tidak pernah mendapat surat dari tim kampanye Prabowo-Sandi maupun dari partai pengusung pasangan capres-cawapres tersebut.
“Kami tidak terlibat dengan rencana adanya shalat Jumat capres tersebut,” tukasnya.
Ia menambahkan pada prinsipnya takmir atau pengurus Masjid Kauman mempersilakan siapapun untuk salat di masjid tersebut. Namun pihak pengurus keberatan apabila peristiwa salat itu dipolitisasi.
“Kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” ujarnya.[IZ]