JEDDAH, (Panjimas.com) — Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk keras kematian seorang tahanan Palestina awal pekan ini di penjara Israel, Jumat (08/02).
Fares Baroud, 51 tahun, yang berasal dari kamp pengungsian di Kota Al-Shati, meninggal dunia secara tiba-tiba pada hari Rabu (06/02) setelah dipindahkan dari fasilitas penahanan Israel ke rumah sakit.
Dalam pernyataannya, OKI mengatakan bahwa kematian Baroud adalah hasil dari “perlakuan tidak manusiawi dan perampasan hak-hak dasar” oleh otoritas penjara Israel, dikutip dari AA.
OKI mendesak masyarakat internasional untuk melakukan intervensi atas nama rakyat Palestina yang terancam punah dan memberikan tekanan pada Israel untuk menghentikan pelanggaran terus-menerus atas hak-hak Palestina.
Menyusul kematian Fares Baroud sebelum waktunya, Komisi Organisasi Pembebasan Palestina Urusan Tahanan mengatakan tahanan telah menjadi sasaran “pengabaian yang disengaja” oleh otoritas penjara Israel.
Fares Baroud ditangkap pada tahun 1991 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan keterlibatannya dalam kematian seorang pemukim ilegal Yahudi Israel.[IZ]