Jakarta (Panjimas.com) – Kelompok Gay mencatut kata Muslim pada akun Instagram ‘Komik Muslim Gay”. Kementerian Kominfo meminta IG menutup akun itu. Akun Instagram (IG) @alpant**i itu memuat komik kehidupan pria muslim dengan orientasi seksual sejenis.
“Sudah kami pantau dan mintakan ke pihak IG untuk men-takedown akun tersebut,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Ferdinandus Setu kepada wartawan, Ahad (10/2/2019).
Akun tersebut punya 13 post, 2.523 follower, dan 111 following. Gambar profilnya adalah pria muda berkulit cokelat memakai kopiah. Deskripsi akun itu adalah ‘Gay Muslim Comics’.
Dalam tiap posting-nya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga akun ini dikelola oleh warga negara tetangga.
Namun komentar-komentar di akun itu didominasi oleh akun-akun WNI. Banyak netizen yang mengutuk posting-posting @alpant**i. Sebagian netizen pengunjung akun itu me-mention akun Kementerian Kominfo, Humas Polri, dan Kementerian Agama.
Belum ada informasi lebih lanjut soal respons pihak IG. “Sudah kami pantau. Sudah kami mintakan ke pihak IG untuk men-takedown akun tersebut,” ujar Ferdinandus Setu.
Menanggapi akun ‘Komik Muslim Gay’ itu, Partai Amanah Nasional (PAN) mendesak akun Instagram (IG) @alpant**i ‘Gay Muslim Comics’ untuk segera diblokir. PAN mengatakan kampanye mengenai pernikahan sejenis jelas dilarang dan bertentangan dengan hukum.
“PAN mendesak Kementrian Kominfo untuk memblokir akun IG itu masuk Indonesia. Upaya untuk pernikahan sejenis, di samping melanggar ajaran agama, apapun, juga bertentangan dengan UU Perkawinan di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, (10/2/2019).
Viva menuturkan pemblokiran akun merupakan upaya untuk mencegah penyebaran kasus tersebut ke masyarakat. Dia menilai Indonesia sebagai negara religius yang menolak praktek LGBT.”Kita memiliki Pancasila dan ciri masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius. Maka propaganda LGBT masuk ke kehidupan sosial, budaya, dan pendidikan harus dicegah oleh seluruh komponen bangsa,” jelasnya.
Kecaman secada juga diungkapkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. Bagi Tamliha, tak ada tempat bagi LGBT di Indonesia. “Tidak ada tempat bagi LGBT di Indonesia, sebab negara kita memang bukan negara agama, tapi negara yang memiliki agama. Semua kitab yang dibaca, Alquran bagi muslim, Injil bagi Nasrani, dan Taurat bagi Yahudi, dan lain-lain melarang perkawinan sejenis,” kata Tamliha kepada wartawan, Ahad (10/2/2019). (des)