Jakarta (Panjimas.com) – Pengacara Ustaz Slamet, Eggi Sudjana menegaskan ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka tersebut. Menurut Eggi, dalam perspektif hukum, proses penetapan tersangka harus melalui tahap penyelidikan hingga penyidikan. Namun kenyataannya, pihaknya pun belum diminta polisi untuk gelar perkara.
“Mengacu pada kasus Ahok, penetapan tersangka harus ada gelar perkara. Ada penyidikan, harus diundang semua pihak terkait. Ini kita tidak pernah diminta, tapi sudah langsung tersangka,” ucap Eggi.
Eggi menambahkan Polres Surakarta tidak menjalankan Peraturan Kapolri no 14 tahun 2012 pasal 15 yang menyatakan penetapan tersangka harus melalui penyelidikan hingga gelar perkara. Bahkan, pihaknya juga belum pernah diminta untuk menghadirkan saksi fakta dalam gelar perkara kasus Slamet.
Sementara itu tokoh reformasi Amien Rais merasa heran dengan pemeriksaan dan penetapan Ustaz Slamet Ma’arif sebagai tersangka. Ia mengingatkan Presiden Jokowi dengan statemennya. “Pak Jokowi, apa sih maumu? Saya ingatkan Pak Jokowi soal Slamet Maarif,” ujar Amien di Polresta Solo, Kamis (7/2).
Amien juga memperingatkan kepolisian agar bersikap netral dalam menangani kasus ini. “Polisi harus bersikap profesionalisme. Saya titip tolong Polri pegang sikap ikhlas, profesional, dan terpercaya dalam bekerja,” ujar dia.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga mengatakan pada pemeriksaan, diputarkan beberapa rekaman isi ceramahnya oleh penyidik saat orasi. Soal rekaman itu tidak ada ajakan pilih salah satu capres dan cawapres.
Sebelumnya, Polresta Solo memeriksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Mapolresta Solo, Kamis (7/2) pagi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan saat menghadiri acara Tablig Akbar di PA 212 di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada (13/1).
Dalam pemeriksaan itu, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dicecar sebanyak 57 pertanyaan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Solo dalam kasus dugaan pidana pemilu di Mapolresta Solo, Kamis (7/2). Pertanyaan tersebut berkaitan orasi atau ceramahnya saat pelaksanaan tablig akbar PA 212 Solo Raya di Gladak, Jalan Slamet Riyadi, pada Minggu (13/1). (des)