JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Bernard Abdul Jabbar mengimbau umat Islam khususnya di Surakarta untuk mendatangi Polresta Surakarta guna mengawal proses pemeriksaan ustaz Slamet Ma’arif belum lama ini.
“Kami mengimbau, mari kita kawal, kita doakan, dan kita lakukan upaya untuk agar ketidakadilan terhadap aktivis-aktivis Islam yang pro 02 tidak terjadi lagi,” kata ustaz Bernard Abdul Jabbar kepada Panjimas.
Ustaz Bernard menilai penegakkan hukum di Indonesia tebang pilih. “Kalau kita lihat apa yang dilakukan pihak sebelah walaupun secara terang-terangan ada bupatinya, walikotanya kampanye mendukung 01, tapi kenapa tidak dipanggil secepat itu?” tuturnya.
Namun, jika kesalahan terjadi dipihak oposisi dalam hal ini 02, menurut ustaz Bernard, mereka langsung tangani. “Ini adalah ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Hukum seharusnya bersikap adil terhadap siapapaun,” tambahnya.
Oleh karena itu, ustaz Bernard Abdul Jabbar juga mengimbau kepada para dai, kiyai, dan habaib untuk berhati-hati dalam berbicara. “Karena kita sedang dibidik, maka berhati-hatilah dalam berbicara, bertausiyah, jangan sampai apa yang kita ucapkan menjadi celah bagi mereka untuk melaporkan kita,” pungkas ustaz Bernard.
Seperti diketahui, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 ustaz Slamet Ma’arif sebelumnya telah diperiksa Bawaslu Solo terkait laporan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi – Ma’ruf Amin Solo, Her Suprabu.
Suprabu melaporkan ustaz Slamet Maarif atas ceramahnya dalam acara Tabligh Akbar di Gladag, Solo, yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan, Prabowo Subianto -Sandiaga Uno.
Jum’at, 1 Februari 2019, Bawaslu Solo kemudian melimpahkan berkas perkara ustaz Slamet Ma’arif ke Polresta Surakarta.Usai rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Solo mengklaim telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk membawa perkara ustaz Slamet Ma’arif ke ranah pidana pemilu. [DP]