SOLO, (Panjimas.com) — Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustadz Slamet Ma’arif pada Kamis (07/02) memenuhi panggilan penyidik Polresta Solo terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye dalam Tabligh Akbar 212 di Bundaran Gladak, Solo, yang digelar pada Ahad (13/01/2019) sebulan silam.
Ketua Umum GNP Ulama, Ustadz Yusuf Martak dan mantan Ketua MPR RI Amien Rais tampak turut mendampingi Ustadz Slamet Ma’arif. Rombongan tiba sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain itu sejumlah tokoh lain seperti Ustadz Haikal Hasan, Ustadz Bernad Abdul Jabar, pengacara Mahendradata, Ketua DSKS Ustadz Muinidinillah, dan tokoh Jawara Betawi Damin Sada turut serta menemani Ustadz Slamet Ma’arif.
Sementara itu, di luar Mapolres Surakarta, ratusan umat Islam dari berbagai elemen organisasi tampak menyuarakan aspirasinya untuk menuntut keadilan. Selain itu ratusan massa juga mendesak agar penyidik kepolisian bertindak netral.
Situasi sempat memanas ketika rombongan Ustadz Slamet Ma’arif saat akan memasuki Mapolres. Aparat polisi melarang sejumlah tokoh yang akan ikut mendampingi, namun situasi segera kondusif setelah sejumlah tokoh diperkenankan masuk.
“Pihak Kepolisian harus netral, harus menjaga kondusifitas, harus menegakkan hukum, berkerja secara ikhlas, profesional, secara terpercaya, sebagaimana jargon kepolisian”, ujar Wakil Ketua Umum PA 212, Ustadz Asep Saefudin.
“Kalau pihak kepolisian akan menegakkan hukum, maka harus berdasarkan keadilan, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, penegakan hukum pada semua pihak,” tukasnya.
“Di negeri kita, aparat penegak hukum seringkali bertindak diskriminatif dalam penegakan hukum. Bawaslu yang digaji oleh rakyat, seharusnya dalam mengawal proses pemilu, harus berkerja secara proporsional dan profesional, tetapi malah seringkali bawaslu dalam bekerja terindikasi bagian dari pada rezim yang sedang berkuasa,” tandas Ustadz Asep.
Ratusan umat Islam sembari menyuarakan aspirasinya, setia menunggu keluarnya Ketum PA 212 Ustadz Slamet Ma’arif hingga sekitar pukul 17.00 WIB.[IZ]