KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad beberapa waktu lalu mengkritik keras Israel dan menyebutnya sebagai negara kriminal dan oleh karena itu pantas dihukum.
“Israel adalah negara kriminal dan pantas dihukum,” tulis Mahathir Muhammad di blog pribadinya, sembari menekankan solidaritas Malaysia terhadap rakyat Palestina, dikutip dari Anadolu.
Pernyataan Mahathir itu disampaikan beberapa hari setelah Komite Paralimpik Internasional (IPC) membatalkan Malaysia menjadi tuan rumah Kejuaraan Renang Dunia 2019 karena menolak mengeluarkan visa bagi para atlet dari Israel.
Malaysia ditetapkan sebagai tuan rumah kejuaraan tersebut dua tahun lalu
Sebagai negara mayoritas Muslim di Asia Tenggara dan pendukung kuat perjuangan Palestina, Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Kami mempertahankan hak kami untuk melarang warga Israel dari negara kami. Ketika dunia mengutuk kami untuk ini, kami memiliki hak untuk mengatakan bahwa dunia sedang bersikap munafik,” tegas Mahathir Muhammad dalam pernyataannya yang berjudul “Negara Genosidal”.
Mahathir Muhammad mengatakan bahwa Israel diciptakan dari sepotong tanah Palestina, tanpa referendum atau plebisit yang diadakan.
Ia menekankan bahwa Palestina diusir dari tanah air mereka tanpa kompensasi yang diberikan untuk tanah dan rumah yang disita oleh Israel.
PM Malaysia ini juga menyerukan semua pihak agar bersimpati dengan Palestina untuk menyuarakan kecaman mereka atas perlakuan Israel yang tidak berperikemanusiaan.
“Seluruh dunia dapat melihat ketidakadilan dan penindasan Palestina oleh Israel. Tetapi Israel bahkan tidak dikritik oleh orang-orang yang berbicara begitu banyak tentang kebebasan dari penindasan dan supremasi hukum,” pungkasnya.
Mahathir menekankan bahwa Malaysia bukan “anti-Yahudi” atau “anti-Semit”.
Bahkan, Mahathir mengatakan negaranya berhak untuk mengutuk keras perilaku yang tidak manusiawi dan penindasan di mana pun dan oleh siapa pun.[IZ]