JAKARTA, (Panjimas.com) — Menanggapi istilah “Propaganda Rusia” yang baru-baru ini dilontarkan Presiden Jokowi, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Verobieva membantah tudingan capres petahana tersebut.
“Berkaitan dengan beberapa publikasi di media massa tentang seakan-akan penggunaan “propaganda Rusia” oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di Indonesia, kami ingin menyampaikan sebagai berikut,” kicau Lyudmila melalui akun resmi Kedubes Rusia @RusEmbJakarta.
Lyudmila memaparkan bahwa “istilah ‘Propaganda Rusia’ direkayasa pada tahun 2016 di Amerika Serikat dalam rangka kampanye pemilu presiden. Istilah tersebut, menurutnya, sama sekali tidak berdasarkan pada realitas.”
“Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami,” demikian pernyataan resmi Lyudmila Verobieva, Senin (04/01) melalui akun Twitter resmi Kedubes Rusia di Jakarta.
Sementara itu, Atase Pers Kedubes Rusia di Indonesia, Denis Tetiushin mengatakan, pernyataan tersebut menegaskan sikap Kedutaan Besar Rusia yang tak ingin istilah Propaganda Rusia ini digunakan dalam kontestasi politik di Indonesia.
“Kami tidak ingin istilah ini dipakai, karena istilah Propaganda Rusia adalah fitnah murni yg diciptakan oleh Amerika Serikat,” tandas Denis Tetuushin.[IZ]