JAKARTA, (Panjimas.com) — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membangun Pusat Halal Indonesia untuk keberlangsungan operasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan BPJPH sudah harus berjalan pada Oktober 2019 dalam melayani kebutuhan halal di Indonesia.
Pembangunan Pusat Halal Indonesia, lanjut Lukman, berasal dari pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Mulai 17 Oktober nanti harus sudah mulai melayani segala aktivitas, terkait kehalalan produk–produk kosmetika, obat-obat, dan sebagainya,” ujar Menteri Lukman saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Pengelola Kegiatan dengan Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Kementerian Agama tahun 2019 di Jakarta pada Jumat (01/02).
Menteri Lukman menjelaskan Kemenag telah memanfaatkan SBSN untuk membangun tiga hal sejak 2014.
Ketiga hal tersebut antara lain madrasah, gedung-gedung perguruan tinggi, serta balai nikah dan manasik haji.
“Ketiganya masih diteruskan juga pada tahun ini,” jelas Lukman.
Menteri Lukman berpesan pada jajarannya untuk mengawal proses pembangunan dengan SBSN agar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan pelayanan umat.
“Kawal betul proses pembangunan dengan SBSN ini agar betul-betul on the track. Sesuai peraturan,” tutur Lukman.
Selain pembangunan pusat halal, pendanaan melalui SBSN juga diperuntukkan dalam membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Pada kesempatan yang sama, Menag Lukman juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas oleh para penerima SBSN tahun 2109.[IZ]