RAMALLAH, (Panjimas.com) — Otoritas Palestina (PA) mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghentikan alokasi bantuan ke aparat keamanan Palestina.
“Kepemimpinan Palestina meminta agar pemerintah AS menghentikan semua bantuannya ke layanan keamanan Palestina,” ujar Wasel Abu Yusuf, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Wasel Abu Yusuf mengaitkan permintaan itu dengan “kekhawatiran akan tuntutan di bawah undang-undang anti-terorisme baru yang disahkan tahun lalu oleh Kongres AS”.
Undang-Undang Klarifikasi Anti-Terorisme (ATCA) yang ditandatangani pada Oktober lalu memungkinkan warga AS untuk menuntut negara-negara yang menerima bantuan asing AS atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas terorisme.
Abu Yusuf menyebut permintaan PA sebagai “langkah yang benar”.
“Kami tidak ingin USD60 juta per tahun [dalam bantuan AS] untuk layanan keamanan kami karena ATCA bisa memungkinkan kami untuk dituntut miliaran dolar,” jelasnya, dikutip dari AA.
Yusuf juga mengatakan AS telah menangguhkan alokasi bantuan kepada Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Tahun lalu, Presiden AS Donald Trump menyetop semua dana tahunan AS untuk UNRWA.
Sebelumnya, AS merupakan kontributor terbesar badan tersebut, yang memberikannya USD350 juta setiap tahunnya atau kira-kira seperempat dari keseluruhan anggarannya.[IZ]