Jakarta (Panjimas.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengimbau pengelola bioskop di seluruh Indonesia memutar lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Imam mengedarkan imbauan ini lewat surat bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 yang tersebar di media sosial.
Imbauan ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 Januari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. “Iya betul, surat itu betul,” kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto kepada wartawan, Kamis, 31 Januari 2019.
Gatot mengatakan Menteri Imam Nahrawi menelurkan kebijakan itu untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Selain itu, ia ingin mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.
Gatot menegaskan surat edaran tersebut hanya merupakan imbauan dan tidak bersifat memaksa. “Boleh diikuti, boleh tidak dilakukan. Tidak ada konsekuensi hukum,” kata Gatot.
Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari Menpora Imam Nahrawi soal imbauan ini. Termasuk alasan spesifik kenapa harus diputar di bioskop.
Dimintai tanggapannya terhadap imabauan Kemenpora, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Fadli Zon menyebut imbauan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop merupakan bentuk amatiran termutakhir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Itulah karena grasa-grusu, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Fadli menilai aturan itu tak perlu ada sedari awal. Sebab, kata Fadli, aturan tersebut mengesankan seolah-olah Indonesia baru merdeka dari penjajahan. Menurutnya meski tak diberlakukan aturan menyanyikan lagu kebangsaan itu di bioskop tak mengurangi nasionalisme masyarakat Indonesia. “Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini,” ujarnya.
Fadli berujar polemik tarik ulur imbauan itu menunjukkan bahwa pemerintah asal melemparkan suatu kebijakan. Namun tak lama kemudian kebijakan itu dikoreksi. Politikus Partai Gerindra ini mengkritik pemerintah yang dinilainya sudah cukup sering melakukan hal-hal semacam itu.
“Saya kira memang harus segera diganti, karena (penduduk) Indonesia 260 juta tidak bisa dipimpin secara amatiran seperti ini,” ucap elite pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dikabarkan akan mencabut imbauan nyanyi Indonesia Raya di bioskop.
Imbauan tersebut dicabut dua hari setelah dikeluarkan. Pencabutan surat imbauan nyanyi di bioskop diketahui melalui undangan konferensi pers soal pencabutan imbauan tersebut yang akan digelar di kantor Kemenpora Jumat, 1 Februari 2019. “Konferensi Pers terkait Pencabutan Himbauan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Bioskop oleh Menpora Imam Nahrawi akan diselenggarakan,” seperti dikutip dari surat undangan tersebut. (des)