BEKASI, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Umum (Waketum) PP Persatuan Islam (Persis), ustaz Jeje Zaenudin mengkritisi pernyataan Said Aqil Siraj yang menyebut imam, khatib, dan petugas KUA harus dari NU.
Menurut ustaz Jeje, pernyataan itu mengandung dua makna. Pertama, menganggap selain ormas NU salah. Kedua, kelompok Islam di luar NU sebagai kelompok intoleran dan kelompok yang selalu menyalahkan pihak lain.
“Itu ungkapan yang tentu sangat patut disayangkan,” kata ustadz Jeje Zaenudin kepada Panjimas, Selasa (29/1) sore.
Namun, ustaz Jeje yakin pernyataan Said Aqil bukan seperti makna yang pertama.
“Karena, makna itu bertentangan dengan prinsip NU sendiri sebagai ormas Islam yang bermanhaj ahlussunah wal jama’ah yang prinsip dasarnya adalah wasathiyah,” tutur ustaz Jeje.
Anggota Majlis Fatwa dan Pusat Kajian Dewan Dakwah itu menduga pernyataan Said Aqil sebagaimana makna yang kedua.
“Saya lebih melihat rekaman itu lebih cenderung mengarah pada makna yang kedua,” terang ustadz Zaenudin.
Walaupun demikian, ustadz Zaenudin menjelaskan bahwa dalam kaidah ushul diterangkan bahwa, ‘maksud dan tafsiran ucapan itu dikembalikan kepada yang mengucapkannya’.
“Jadi, kita hanya menduga-duga dan mengira-ngira. Namun dari ungkapan itu kita bisa membingkai perspektif,” pungkas ustadz Zaenudin. [DP]