MAKASSAR, (Panjimas.com) — Para pengungsi Rohingya yang kini berada di Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor UNHCR dan IOM, Rabu (30/01).
Para pengungsi Rohingya menuntut dua badan PBB yang mengurusi pengungsi dan migran tersebut memberikan kepastian pemberangkatan ke negara pihak ketiga untuk mencari suaka.
Para pengungsi Rohingya mengancam akan tetap berada di depan gedung UNHCR dan IOM, sampai mereka memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas.
Koordinator Forum Peduli Rohingya Makassar Iqbal Djalil, yang bersama para pengungsi mengatakan para etnis Rohingya tersebut telah tinggal di Makassar selama belasan tahun hingga memiliki keluarga.
Walau telah tinggal lama, lanjut Iqbal, pengungsi Rohingya tetap tak mendapatkan kejelasan untuk diberangkatkan ke negara ketiga.
Berdasarkan data dari Forum Peduli Rohingya Makassar, jumlah imigran etnis Rohingya yang tinggal di beberapa titik wisma pengungsian di Makassar mencapai 212 orang, termasuk anak-anak, remaja, dan dewasa.
Mereka sudah tinggal di daerah cukup lama, bahkan ada yang sudah sampai belasan tahun.
Sedikitnya, imbuh Iqbal, sebanyak 22 imigran telah menikah dengan warga asli Sulawesi Selatan dan memiliki keturunan.
Menurut Iqbal, para pengungsi Rohingya yang telah lama tinggal di Makassar ini tidak bisa hidup bebas seperti manusia pada umumnya.
“Gerak gerik mereka dibatasi. Sedikit saja pelanggaran, seperti menginap di luar wisma pengungsian, mereka langsung ditahan di Rudenim Bollangi, Gowa,” ujar Iqbal dalam siaran persnya, dikutip dari Anadolu.
Hal tersebut, menurut Iqbal, membuat para pengungsi Rohingya sangat kesulitan untuk bergaul bersama istri dan anak-anaknya di malam hari karena harus masuk wisma.
Iqbal Djalil, yang juga merupakan anggota DPRD Makassar itu, sangat berharap PBB segera memberangkatkan mereka ke negara pihak ketiga yang menjadi tujuan pencari suaka.
Sebab, lanjut Iqbal, lama mereka tinggal di Indonesia merupakan pelanggaran yang dilakukan PBB sebagai penanggungjawab.
“Indonesia hanya sebagai negara transit. Semestinya pengungsi ini tidak boleh tinggal lama,” tandasnya.[IZ]