JENEWA, (Panjimas.com) — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan oleh sekelompok pemukim ilegal Yahudi di wilayah Tepi Barat.
Dalam beberapa hari terakhir, para pemukim Yahudi menyerang para penduduk desa Al-Mugir dengan menggunakan senjata tajam.
“Kami sangat prihatin dengan serangan dan kekerasan yang dilakukan dalam waktu lama terhadap warga Palestina di desa Al-Mugir di Tepi Barat pada Sabtu lalu,” pungkas juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Rupert Colville di markas PBB di Jenewa, Swiss, dikutip dari Anadolu.
Rupert Colville mengungkapkan seorang ayah berusia 38 tahun, Hamdi Taleb Na’asan dibunuh tertembak dalam serangan Yahudi tersebut.
Petugas OHCHR melaporkan bahwa sekelompok pemukim ilegal Yahudi terdiri dari 30 orang, beberapa di antara mereka menggunakan senjata tajam dalam aksi penyerbuan ke desa warga Palestina itu.
Juru bicara OHCR, Rupert Colville mengungkapkan enam orang lainnya menderita luka-luka setelah sekelompok penyerang Yahudi itu melepaskan tembakan dengan peluru tajam di desa Palestina tersbeut.
Colville juga mengkritik keras tindakan menggunakan gas air mata untuk membubarkan aksi warga Palestina yang berkumpul untuk melawan serangan-serangan pemukim Yahudi itu.
Akibat insiden itu, tiga warga Palestina menderita luka-luka.
Colville menekankan para pelaku yang menewaskan dan melukai warga Palestina harus ditangkap dan diadili di pengadilan.
Jubir OHCHR ini memperingatkan Israel harus melindungi rakyat Palestina dari serangan semacam itu seperti tertuang dalam hukum internasional.[IZ]