ISTANBUL, (Panjimas.com) — Pemerintah Turki menyambut baik adopsi Undang-Undang Bangsamoro Organic Law (BOL), yang menetapkan wilayah otonomi bagi umat Islam yang tinggal di Filipina Selatan.
“Kami menyambut baik bahwa UU Organik Bangsamoro, yang mendirikan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao di Filipina selatan,” ujar Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataannya, Ahad (27/01).
BOL secara resmi disahkan pada Jumat (25/01) setelah kemenangan referendum pada pemberian otonomi komprehensif kepada Muslim Moro.
Ratifikasi BOL berarti Daerah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM) di Filipina selatan akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).
“Perkembangan ini sangat penting untuk mengakhiri konflik beberapa dekade dan untuk pembentukan perdamaian akhir, adil dan abadi di kawasan ini,” tukas Kemlu Turki.
Ini juga menghargai upaya Pemerintah Filipina, Front Pembebasan Islam Moro (MILF) dan pihak-pihak lain untuk “mencapai tonggak sejarah ini” untuk perdamaian di kawasan tersebut.
“Turki telah secara aktif mendukung Proses Perdamaian Filipina Selatan melalui memimpin ‘Independent Decommissioning Body’ sejak didirikan pada 2014 dalam kerangka konsensus yang dicapai oleh Pemerintah Filipina dan MILF,” pungkas Kemlu Turki, dikutip dari Anadolu.
Kemlu Turki menambahkan bahwa negara itu akan melanjutkan kontribusinya untuk proses perdamaian.
UU yang ditandatangani oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu, diatur untuk memberikan otonomi komprehensif kepada umat Islam, di samping kemajuan peradilan dan ekonomi.
Di bawah UU BOL, pengadilan hukum Islam akan terbuka di wilayah tersebut, dan pemerintah pusat Filipina akan mentransfer otoritas administratifnya di Mindanao ke pemerintah Bangsamoro.
Perairan di wilayah Bangsamoro akan dikelola secara simultan oleh pemerintah nasional dan pemerintah Bangsamoro.
Pemerintah otonom juga akan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya energi.
Selain itu, mantan pejuang Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan dapat bergabung dengan pasukan resmi.[IZ]