SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mendatangi Kantor Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Maksud kedatangan para aktivis tersebut untuk meminta agar dua panti pijat mesum di Desa Kwarasan Kecamatan Grogol ditertibkan. Sabtu, (26/1).
Kedatangan LUIS langsung ditemui oleh Camat Grogol, Bagas Windaryatno. Dalam kesempatan tersebut Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menjelaskan agar panti pijat yang terindikasi melakukan praktek prostitusi ditertibkan.
“Ada sejumlah masyarakat sekitar panti pijat yang resah karena keberadaaan panti pijat tersebut karena diduga kuat digunakan untuk mesum. Untuk itu kami berharap agar Camat Grogol bisa menertibkan tempat tersebut,” ujarnya Sabtu, (26/1).
baca: Terkait Iklan Mesum Executive Karaoke, Camat Grogol: Saya Akan Pastikan Kegiatan Itu Tidak Ada
Mendengar masukan dari LUIS Camat Grogol, Bagas Windaryatno langsung meresponnya. Hal ini dibuktikan dengan langsung menelfon Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Heru Indarjo.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada LUIS yang telah melakukan langkah yang tepat dengan berkoordinasi dengan Kecamatan. Saya berharap hal ini bisa terus dilakukan. Jika ada persoalan di wilayah Kecematan Grogol mohon langsung menghubungi kami,” ujarnya.
Kurang lebih satu jam dari pertemuan tersebut sejumlah Satpol PP lantas mendatangi dua panti pijat tersebut. Dalam penindakan tersebut Satpol PP meminta agar pihak pengelola menghentikan praktek pelacuran dan melakuan usaha sesuai dengan ijin yang diajukan.
Jika kedepan masih tak mengindahkan maka pemkab Sukoharjo tak segan untuk mencabut ijin usaha tersebut.
Sementara itu Endro Sudarsono kepada Panjimas menjelakan bahwa kedatangannya adalah untuk melakukan audensi dengan camat setempat atas adanya keluhan masyarakat.
“Audiensi dengan pak Camat Grogol didasari keluhan warga terkait aktivitas 2 panti pijat. Kita berharap sikap Satpol PP menjadi peringatan bagi panti pijat yang lain, dan meminta Bupati Sukoharjo mencabut ijin panti pijat yang disalahgunakan,” tuturnya. [RN]