COTABATO, (Panjimas.com) — Undang-undang Organik Bangsamoro Organik Filipina (BOL) secara resmi disahkan pada hari Jumat (25/01) setelah kemenangan referendum pada pemberian otonomi komprehensif kepada Muslim Moro, demikian menurut laporan media setempat.
Media online yang berbasis di Manila, SunStar, mengutip Komisi Pemilihan Umum (Comelec), yang duduk sebagai Dewan Penyelidik Plebisit Nasional (NPBOC), yang mengatakan bahwa suara “Ya” untuk BOL telah menang.
Lebih dari 1,54 juta orang memilih “Ya” untuk menyetujui BOL, sementara sekitar 190.000 menolak undang-undang, demikian menurut laporan SunStar.
Pengumuman itu dibuat setelah penghitungan resmi selesai Jumat (25/01) malam.
Ratifikasi BOL berarti Daerah Otonomi di Muslim Mindanao (ARMM) di Filipina selatan akan diganti dengan Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM).
Pemungutan suara dimulai pada hari Senin (21/01) di Provinsi Maguindanao, Lanao Del Sur, dan Provinsi pulau Basilan, Tawi-tawi dan Sulu serta kota-kota Cotabato dan Isabela.
Fase kedua BOL akan diadakan pada 6 Februari. Enam kota di Lanao del Norte dan 39 desa di enam Distrik di Provinsi Cotobato dan daerah sekitarnya akan memilih pada inklusi mereka di wilayah otonom.
Undang-undang, yang ditandatangani oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte tahun lalu, diatur untuk memberikan otonomi komprehensif kepada umat Islam, di samping kemajuan peradilan dan ekonomi.
Di bawah hukum, pengadilan hukum Islam akan terbuka di wilayah tersebut, dan pemerintah pusat Filipina akan mengalihkan otoritas administratifnya di Mindanao ke pemerintah Bangsamoro.
Perairan di wilayah Bangsamoro akan dikelola secara simultan oleh pemerintah nasional dan pemerintah Bangsamoro.
Pemerintah otonomi ini akan bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya energi.
Selain itu, mantan pejuang Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) akan dapat bergabung dengan pasukan resmi.[IZ]