JAKARTA, (Panjimas.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait tindakan yang patut diduga merugikan keuangan negara.
Semua yang dilaporkan di KPK itu pasti ditindaklanjuti,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1).Demikian dilansir rmol.
Pernyataan Laode disampaikan saat wartawan meminta pandangannya soal bebasnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dari hukuman penjara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menyisakan catatan kasus korupsi, diantaranya pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, dan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Laode menegaskan bahwa penegakan hukum oleh KPK akan terus berjalan dan akan menindak bagi siapapun pelakunya.
Hanya saja, lanjutnya, tugas KPK tetap mengacu pada kaidah hukum soal keterpenuhan alat bukti yang mendukung adanya satu perkara.
“Kapi kalau tidak (ada alat bukti), enggak bisa juga dipaksain,” demikian Laode. [RN]