MANILA, (Panjimas.com) — Sejumlah masyarakat Mindanao yang terdiri dari guru, sukarelawan, dan penduduka biasa baru-baru ini mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk menghentikan penerapan darurat militer, yang telah diperpanjang tiga kali, di wilayahnya.
Rius Valle, Jhosa Mae Palomo, Jeany Rose Hayahay dan Rorelyn Mandacawan mengajukan petisi untuk mencabut perluasan darurat militer kali ketiga oleh Presiden Rodrigo Duterte di Mindanao, dikutip dari Anadolu.
Di depan pengadilan, para pemohon menekankan bahwa mereka secara langsung dipengaruhi oleh berlanjutnya darurat militer.
Mereka meminta pengadilan untuk memeriksa kecukupan dasar faktual dari berlanjutnya darurat militer di kawasan tersebut.
Para pembuat petisi juga meminta pengadilan mengeluarkan perintah penghentian “pemindahan anak-anak sekolah lumad dan pelecehan dan intimidasi orang tua dan guru.”
Darurat militer diberlakukan di Mindanao saat pemerintah Filipina mengepung dan menghancurkan sisa-sisa kelompok Maute dan Abu Sayyaf yang dikatakan masih memberontak terhadap pemerintah.[IZ]