JAKARTA, (Panjimas.com) – Tim Pengacara Muslim (TPM) menilai ada kejanggalan dalam rencana pembebasan ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh pemerintah Indonesia yang berujung batal. Karenanya, mereka langsung mengadukan hal ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Tim Pengacara Muslim (TPM) yang diwakili Ketua Dewan Pembina (TPM) Mahendradatta, Ahmad Michdan, dan Farid Ghozali beserta putra ustadz Abu Bakar Ba’asyir, ustadz Abdul Rohim Ba’asyir ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Fadli Zon, TPM menyampaikan beberapa catatan penting terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Ba’asyir yang belum teralisasi dan opini yang berkembang di masyarakat luas.
“Kami melihat ada kejanggalan ketatanegaraan atau praktek ketatanegaraan di situ,” kata Mahendradatta kepada Fadli Zon, Rabu (23/1) sore.
Mehendra menilai kejanggalan itu nampak dari kritikan pembantu presiden Wiranto selaku Menkopolhukam kepada kepala negara Republik Indonesia Joko Widodo.
“Presiden sudah konfirm mau membebaskan ustadz Abu berdasarkan kemanusiaan. Tiba-tiba Pak Wiranto statemen akan dikaji ulang,” tutur Mahendra.
Tidak hanya itu, TPM juga menagih janji Presiden Indonesia Joko Widodo melalui DPR terkait pembebasan ustadz Ba’asyir yang sebelumnya dikatakan akan dibebaskan tanpa syarat.
“Bagaimana mengenai janji presiden? Katanya mau membebaskan atas dasar kemanusiaan, kemudian ditampilkan harus tanda tangan,” ujar Mahendradatta.
Pertanyaan itu dilayangkan Mahendradatta kepada Presiden Jokowi melalui DPR bukan karena ustaz Abu Bakar Ba’asyir meminta untuk segera dibebaskan.
“Ustadz tidak pernah minta bebas. Karena ini berkaitan dengan janji Presiden RI,” tegas Mahendra.
Sebelumnya, Mahendradatta merasa heran dengan isu yang berkembang di masyarakat terkait penundaan pembebasan ustadz Ba’asyir. Dia menyoroti isu ustaz Ba’asyir yang enggan menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
“Saya sayangkan isunya aneh. Isu setia ke NKRI, Pancasila, tak tahu siapa yang ngomong, padahal dalam hal ini statement kita ustadz Abu Bakar Baasyir memang tidak pernah tanda tangan dokumen. BAP yang enggak ada Pancasila aja dia enggak mau tanda tangan. Itu sikap ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” pungkas Mahendra. [DP]