JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta mengungkap percakapan terakhir ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan kuasa hukum pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
“Ustadz ngomong ke Pak Yusril, ‘kalau mau menolong saya, ada iktikad baik, kasih remisi saja yang besar’,” kata Mahendradatta saat menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1) sore.
Setelah Tim Pengacara Muslim mengkaji perkataan ustadz Abu Bakar Ba’asyir tersebut, menurut Mahendra, hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Di bulan Desember (2018) kan memang ada terpidana yang mendapat remisi 77 bulan, itu Robert Tantular,” terang Mahendra kepada Fadli Zon.
Menurut Mahendra, Robert Tantular yang hukumannya lebih lama, tapi masuk ke lembaga pemasyarakatannya belakangan saja bisa.
“Jadi kalau mau nolong kasih aja remisi, kan bisa setelah Idul Fitri saya dikasih remisi. Remisi kan haknya pemerintah,” ujar Mahendra.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta bersama Ahmad Michdan, Farid Ghozali, dan ustaz Abdul Rohim Ba’asyir, putra ustaz Abu Bakar Ba’asyir mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (23/1) sore.
Dalam kunjunganya tersebut, TPM bersama putra ustaz Ba’asyir menemui Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon. [DP]