Jakarta (Panjimas.com)– Kuasa hukum Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Achmad Michdan dari Tim Pengacara Muslim (TPM) membenarkan bahwa hingga saat ini ideologi kliennya soal kenegaraan tidaklah berubah. Beliau menginginkan agar Indonesia dapat menerapkan aturan Islam.
“Saya pikir ustaz ini lebih pada kecintaannya lebih ke Islam. Dia memang agak prinsip soal keislaman itu. Beliau memang menginginkan bagaimana negara ini diatur secara Islam, itu benar. Tapi kalau sepanjang dilakukan secara konstusional, saya pikir nggak ada masalah,” tutur Michdan di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Senin lalu, 21 Januari 2019.
Menurut Michdan, dakwah Ustaz Abu Bakar Baasyir selama ini menyuarakan hukum yang baik adalah aturan Islam. Untuk itu, demi kemaslahatan Indonesia maka aturan tersebut harus diterapkan. “Jadi kalau mau bagaimana mengatur negara ini dengan baik, berguna bangsa dan negara, maka aturlah secara Islam,” jelas dia.
Achmad Michdan menegaskan, Ustaz Abu Bakar Baasyir tidak akan menggunakan aksi semacam teror, apalagi serangan bom. “Beliau nggak suka kekerasan,” Michdan menandaskan.
Seperti diketahui, Ustaz Abu Bakar Baasyir menolak menandatangani sebuah dokumen yang disodorkan sesuai prosedur Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM. Isinya ada sejumlah poin pernyataan yang harus diamini lewat tanda tangan.
Pertama, Abu Bakar Baasyir diminta mengakui kesalahannya. Kedua, menyesali perbuatan pidana itu dan tidak mengulangi lagi. Kemudian ketiga, pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila.
Kuasa Hukum Ustaz Abu Bakar Baasyir, Mahendradata menyampaikan, poin-poin tersebut memicu keberatan Ustaz Abu Bakar Baasyir. Terlebih soal pengakuan tindak pidana yang dilakukan.”Yang jelas, yang tidak mau ditandatangani adalah janji tidak akan melakukan tindak pidananya lagi. Ustaz enggak mau dikatakan telah melakukan tindak pidana.,” tutur Mahendra Datta.
Termasuk surat tertulis setia kepada NKRI dan Pancasila. Menurut Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Islam tidak bertentangan dengan Pancasila. Untuk itu, kenapa tidak disebutkan Islam saja dalam dokumen tersebut.
Menurut Mahendra Datta, kesetiaan Abu Bakar Baasyir terhadap NKRI tidak perlu diragukan, apalagi sampai harus diikat lewat secarik kertas. Bagi Mahendra, jelas perjuangan dakwah yang dilakukan Ustaz Abu Bakar Baasyir selama ini adalah demi kemaslahatan bangsa.
Senada dengan itu, kuasa hukum lainnya, Achmad Michdan mengatakan, Abu Bakar Ba’asyir sangat mencintai negaranya. Tapi memang kalau soal ideologi, sudah sangat mengakar dalam dirinya bahwa tidak ada aturan yang paling tepat ditegakkan di muka bumi selain hukum Islam. (des)