JAKARTA, (Panjimas.com) – Musisi band underground asal Bali, Jerinx SID akan dilaporkan ke polisi dalam waktu dekat ini karena postingannya di sosial media dianggap menghina Islam dan melecehkan Ulama.
Seperti yang dia lakukan belum lama ini di laman Instagram pribadinya. Musisi bernama asli I Gede Ari Astina alias Jerink itu memposting meme yang menghina Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dengan digambarkan Ustadz Abu menjulurkan lidah yang terikat dengan sebuah bom dengan sumbu siap meledak.
Menanggapi postingan bernada penghinaan terhadap ulama di sosial media yang dilakukan oleh drumer band undergoround SID itu. Maka dari pihak Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia Islam Indonesia (PUSHAMI) akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan musisi Jerink ke pihak kepolisian.
“Apa yang dia lakukan itu adalah suatu tindakan penghinaan terhadap ulama dan menistakan agama Islam. Sebab bukan kali ini saja dia lakukan, dalam sosial medianya kerap acapkali dia menghina Islam dan para ulama ulama yang ada,” ujar Ombat Nasution SH selaku Ketua PUSHAMI pada selasa (22/1).
Masih menurut Ombat Nasution yang juga dulunya adalah musisi kenamaan di aliran musik underground itu bahwa apa yang dilakukan oleh Jerink adalah suatu tindakan yang tidak faham dan tidak mengerti akan masalah yang ada.
Sebab menurut Ombat bahwa Ustd Abu Bakar Ba’asyir itu tidak pernah terkait dengan perkara Bom Bali. Sedangkan dalam meme yang diposting di Ig nya Jerink menggangap ustd Abu Bakar Ba’asyir berhubungan dengan kasus Bom Bali.
“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan dia ke pihak kepolisian dan sudah siap beberapa pelapor dari ormas ormas Islam yang selam ini memang sudah sangat marah atas apa yang dia lakukan atas penghinaan terhadap Islam dan para ulama di media sosial,” tandas Ombat kepada Panjimas.
Untuk saat ini menurut Ombat Nasution, PUSHAMI sedang dalam persiapan (set up) bukti bukti dan data yang bisa menyeret musisi Jerink masuk ke dalam penjara atas apa yang dia lakukan karena kerap melalukan penghinaan dan penistaan agama Islam. [ES]