NEW YORK, (Panjimas.com) — Sebuah artikel New York Times yang ditulis oleh Michelle Alexander dan diterbitkan pada Ahad (20/01) mengecam keras kebijakan Israel terhadap Palestina.
Dalam artikel berjudul “Saatnya memecah kesunyian di Palestina”, Alexander, pengacara dan advokat hak-hak sipil, mendesak masyarakat internasional untuk berbicara dengan berani dan menentang ketidakadilan yang serius di zaman ini, seperti yang dilakukan Martin Luther King Jr terhadap perang di Vietnam.
“… jadi, jika kita ingin menghormati pesan King dan bukan hanya pribadinya, kita harus mengutuk tindakan Israel dan pelanggaran tanpa henti terhadap hukum internasional, pendudukan berkelanjutan di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza, pembongkaran rumah dan penyitaan tanah,” tulis Michelle Alexander.
“Kita harus berteriak pada perlakuan terhadap warga Palestina di pos-pos pemeriksaan, penggeledahan rutin rumah mereka dan pembatasan pergerakan mereka, akses yang sangat terbatas ke perumahan, sekolah, makanan, rumah sakit dan air yang sangat terbatas yang mereka hadapi,” imbuhnya, dikutip dari Anadolu.
Alexander pernah bertugas sebagai pengajar di beberapa universitas, termasuk Stanford Law School, di mana dia menjadi profesor hukum dan memimpin Klinik Hak Sipil, menurut New York Times. Dia bergabung dengan surat kabar itu pada 2018.[IZ]