JAKARTA (Panjimas.com) – Pegiat HAM Haris Azhar berpendapat bahwa Pancasilais tidak bisa ditentukan oleh secarik kertas. Menurutnya, Pancasila adalah sebuah keyakinan dalam hati dan pikiran.
“Tidak bisa ditentukan dengan surat. Nah di luar keyakinan ada yang namanya tindakan. Dengan cara tidak melakukan kekerasan, tidak berbuat kejahatan, tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, itu Pancasila,” kata Haris Azhar kepada Panjimas, Selasa (22/1) siang.
Direktur Lokataru Foundation itu menilai bahwa Pancasila merupakan suatu kebebasan berkeyakinan. Selama keyakinan dan tindakannya tidak mengganggu orang lain, itu sudah cukup menjadi warga negara.
“Banyak orang tidak setuju Pancasila, enggak ngerti Pancasila tapi tindakannya Pancasilais kok,” terang Haris.
Oleh karenanya, sambung Haris, negara tidak perlu memikirkan pikiran dan hati orang lain. “Keyakinan itu dalam hati dan pikiran bukan dalam kertas,” pungkas Haris.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia batal membebaskan ustaz Abu Bakar Ba’asyir karena dipandang tidak taat terhadap Pancasila. Hal itu dinilai dari penolakan Ustadz Ba’asyir untuk menandatangani pembebasan bersyarat.
Sebelumnya, Kuasa hukum ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Mahendradatta menjelaskan bahwa penolakan kliennya untuk menandatangani pembebasan bersyarat bukan karena tidak taat terhadap Pancasila.
“Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menolak meneken dokumen itu karena merasa tidak terlibat dalam perencanaan dan pendanaan latihan militer di Aceh,” kata Mahendradatta. [DP]