JAKARTA, (Panjimas.com) – Rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) yang sedianya akan dilaksanakan dalam minggu ini rupanya mengalami sedikit hambatan. Pasalnya pada hari Senin (21/1) sore kemarin, mendadak Menko Polhukam, Wiranto menyatakan bahwa pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir perlu kiranya dipertimbangkan kembali.
Tentu saja publik dibuat kaget dan tidak bisa mengerti atas pernyataan yang disampaikan Wiranto tersebut. Sehingga kemudian dari pihak penasihat hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pun juga bereaksi dan menyampaikan pernyataan sikapnya atas apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam tersebut.
“Menanggapi statement Menteri yang tidak sejalan dengan perintah Presiden RI saat ini, maka ini jelas merupakan sebuah pembangkangan dari seorang menteri yang secara fungsi adalah sebagai pembantu presiden,” ujar Guntur Fattahillah selaku Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) yang juga pengacara resmi ustad Abu Bakar Ba’asyir
Lebih lanjut dari pihak penasihat hukum Ustad Abu Bakar Ba’asyir (ABB) menyampaikan bahwa pihak pihak terkait mana saja yang sudah rapat dengan menteri tersebut, sampai kemudian menyampaikan keberatan dan mempertimbangkan kembali pembebasan ustad ABB itu terindikasi adanya penguasa lain diluar pemerintahan resmi yang ada saat ini.
“Harusnya penguasa lain mendukung keputusan dan kebijakan Presiden dalam hal pembebasan tanpa syarat Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, bukan malah menganulirnya keputusan yang sudah dibuat Presiden itu,” tandas Guntur kepada Panjimas pada Selasa, (22/1).
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pembebasan ustadz Abu Bakar Ba’asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. “Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau itu kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” ujar Presiden Jokowi di Ponpes Darul Arqam, Garut Jawa Barat pada Jumat, (18/1).
Namun berikutnya Menko Polhukam, Wiranto mendadak mengatakan akan mempertimbangkan kembali rencana pembebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir tersebut. Alasannya adalah menurut Wiranto, masih perlu dipertimbangkan juga dari aspek aspek lainnya. [ES]