Jakarta (Panjimas.com) — Putra Ustaz Abu Bakar Ba’asyir, Abdul Rochim atau yang akrab disapa Ustaz Iim membantah bila ayahnya menolak keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ustaz Abu Bakar Ba’asyir bukan seorang anggota kelompok separatis. Ba’asyir tidak pernah menolak keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Ustaz Iim.
Ustaz Abu Bakar Ba’asyir hanya ingin syariat Islam diberlakukan di Indonesia, sehingga umat Islam di Indonesia dapat menjalankan syariat secara sempurna. “Ustaz Abu Bakar Ba’asyir bukan menolak NKRI, dia mengakui keberadaan negara NKRI,” katanya.
Tentang penolakan Ustaz Abu menandatangani janji setia kepada Pancasila sebagai syarat pembebasan, Ustaz Iim mengatakan hal itu merupakan keyakinan ayahnya. “Beliau tidak mau menandatangani karena itu keyakinan beliau, menurutnya bertentangan dengan keyakinan Islam,” katanya.
Yusril Ihza Mehendra ketika mengunjungi Ustaz Abu Bakar Ba’asyir menyatakan tidak mau menandatangani sumpah setia kepada Pancasila. “Saya hanya setia kepada Allah, saya hanya patuh pada Allah, dan saya tidak akan patuh pada selain itu,” ujar Yusril menirukan ucapan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir saat itu.
Sejak awal persidangan, kata Abdul Rochim, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir juga tidak pernah menandatangani dokumen apapun. Menurut Abdul Rochim, Ustaz Abu dan kuasa hukum memandang kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya merupakan bentuk penzaliman. “Kasus itu menurut hemat beliau bukan terkait dengan unsur terorisme, beliau menolak,” katanya. (des)