WASHINGTON, (Panjimas.com) — Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan bahwa Dewan HAM memiliki kapasitas untuk menyelidiki pembunuhan jurnalis dan kolumnis Washington Post, Jamal Khashoggi.
“Dewan HAM memiliki kemungkinan untuk mengambil keputusan sehubungan dengan tindakan yang akan diambil,” ujar Antonio Guterres dalam konferensi persnya di markas PBB di New York.
“Ada banyak insturmen yang dapat digunakan oleh Dewan HAM, diminta oleh negara anggota, dan saya bukan dalam posisi untuk mendorong negara anggota. Saya mengatakan semua instrumen tersedia,” tukasnya, dikutip dari Anadolu.
Sementara itu, Pemimpin HAM PBB, Michele Bachelet mengatakan bulan lalu pembunuhan Khashoggi layak untuk mendapatkan investigasi secara internasional, bagaimanapun, PBB tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya.
Jamal Khashoggi, seorang kontributor untuk The Washington Post, dilaporkan hilang setelah memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober tahun lalu.
Setelah mengeluarkan beberapa penjelasan yang kontradiktif, pemerintah Saudi mengakui Khashoggi tewas di dalam gedung konsulat Saudi di Istanbul, dan menyalahkan tindakan operasi yang keliru.
Ketika investigasi dan pengadilan dilakukan di Arab Saudi, PBB mengatakan penyelidikan tersebut belumlah cukup.
Pemimpin PBB mengatakan pihaknya juga tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan investigasi pembunuhan Khashoggi.
“Saya tidak memiliki hak untuk memerintahkan penyelidikan, terdapat kebingungan mengenai apa yang dapat dan tidak dapat Sekretaris Jenderal lakukan,” ujar Guterres.
“Saya tidak memiliki hak untuk memerintahkan penyelidikan kriminal dan tidak ada permintaan investigasi formal oleh negara anggota,” imbuhnya.[IZ]