GAZA, (Panjimas.com) — Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mizan baru-baru ini menerbitkan laporan tentang pelanggaran terhadap hak-hak anak Palestina yang dilakukan oleh tentara Israel di wilayah Jalur Gaza.
Menurut laporan Al Mizan, tentara Israel membunuh 50 anak, melukai 2.890 anak dan memenjarakan 28 anak di Gaza sepanjang tahun 2018.
Pasukan zionis Israel masih terus melakukan pelanggaran sistematis terhadap warga Palestina di Gaza, khususnya terhadap hak anak-anak.
Laporan tersebut mencatat bahwa anak-anak paling banyak terkena dampak akibat konflik, baik dari serangan langsung atau pun tidak langsung, seperti pembunuhan dan penahanan.
“Israel masih terus melanggar standar hak asasi manusia internasional dan pelanggaran Israel itu merupakan refleksi alami dari ketidakmampuan komunitas internasional untuk bertanggung jawab menegakkan hukum dan moral bagi warga sipil di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” ungkap pernyataan Al Mizan tersebut, dikutip dari Anadolu.
Sejak Maret, lebih dari 250 warga Palestina gugur menjadi martir sementara ribuan korban lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel saat demonstrasi di dekat zona penyangga Gaza-Israel.
Para pengunjuk rasa menuntut hak untuk kembali ke desa mereka di Palestina yang bersejarah di mana mereka diusir pada tahun 1948, demi pembentukan negara baru sepihak Israel.
Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan perekonomian warga Gaza.[IZ]