JAKARTA (Panjimas.com) – Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) mengeluarkan resolusi untuk menyikapi dugaan kriminalisasi yang dilakukan rezim Jokowi terhadap warganya.
“Pertama, mendesak negara untuk mengeluarkan amnesti nasional serta membebaskan semua tahanan korban HAM dan kriminalisasi oleh rezim Jokowi tanpa syarat,” kata Koordinator Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti di Jakarta, Selasa, (15/1) sore.
Kalau permintaan tersebut tidak dilakukan, JAKI mengancam akan melaporkannya ke lembaga-lembaga internasional.
“Jika negara tidak melakukan, maka kami akan segera menindaklanjuti hasil kaukus yang berada di Piagam Cikini 2019 untuk dilaporkan ke lembaga-lembaga internasional,” tutur Yudi.
Selain itu, Syamhudi juga meminta agar permasalahan ini segera didaftarkan secara resmi ke mahkamah internasional. “Baik yang menangani masalah perdata dan mahkamah pidana internasional dalam waktu sesegera mungkin.”
Yudi mengklaim bahwa lembaga internasional mengaku siap dan telah menghubungi pihaknya untuk segera mengadili pelaku kriminalisasi.
“Pihak keduanya telah menghubungi jaringan dari pengacara kami untuk siap mengadili sesuai mekanisme yang berlaku di negara ini,” terang Syamhudi.
Sebelumnya, Yudi mengatakan di era Jokowi negara Indonesia mengalami proses pembusukan sistem yang dalam lingkarannya adalah kriminal.
“Kriminal yang menyangkut masalah kepolisian, kejaksaan, peradilan, dan pada akhirnya menjadi pembusukan negara,” ujar Yudi.
Menurut Suyuti, kejahatan yang menyeret tiga lembaga negara tersebut tidak lain terjadi karena ulah sejumlah kekuatan.
“Pertama, rezim Jokowi. Kedua, jaringan pemodal. Ketiga, instrumen yang mendukung,” tegas Suyuti.
Lebih lanjut, Suyuti menilai rezim Jokowi menggunakan negara sebagai alat kepentingan. Hal itu dikarenakan demi invasi China Komunis.
Untuk diketahui, Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) menggelar acara diskusi dengan mengusung tema ‘Kaukus Korban Hak Azasi Manusia dan Kriminalisasi Rezim Jokowi’.
Acara yang diselenggarakan di hotel kawasan Cikini, Selasa (15/1) siang, menghadirkan sejumlah tokoh dan aktivis kemanusiaan, pejuang HAM, serta para korban HAM dan kriminalisasi rezim Jokowi. [DP]