Jakarta (Panjimas.com) — Fokus ketiga Calon Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kebangsaan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019) lalu, adalah memastikan keadilan hukum dan menjalankan demokrasi yang berkualitas.
“Untuk menjamin demokrasi, kami akan jamin kemerdekaan berserikat dan mengeluarkan pendapat, serta kebebasan pers. Kami akan hentikan ancaman persekusi terhadap individu, organisasi dan insan pers yang berseberangan pendapat dengan Pemerintah.Kami akan pastikan ulama-ulama kita dihormati, dan bebas dari ancaman kriminalisasi. Ini menjadi sangat penting, karena peran ulama dalam kemerdekaan bangsa kita demikian penting.”
Prabowo mengatakan, memang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan di Jakarta. Tapi kemerdekaan kita diuji di Jawa Timur, yang puncaknya adalah ditolaknya ultimatum asing oleh rakyat Jawa Timur, yang didukung resolusi jihad para ulama.
“Karena itu, bagi bangsa Indonesia, janganlah pernah kita tidak hormati kiai-kiai kita, ulama- ulama kita, dan pemuka-pemuka agama lain yang memimpin kita,” ungkapnya.
Prabowo juga akan pastikan tidak ada organisasi yang taat pada Pancasila dan UUD 1945, yang terstigma dan dihakimi tanpa pengadilan. “Kami akan pastikan hukum di negeri ini tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih. Keadilan harus untuk semua, bukan untuk mereka yang kuat dan punya uang.”
“Untuk memberantas korupsi, kami akan perkuat KPK, kepolisian, kejaksanaan dan kehakiman. Kami akan pastikan tidak ada intervensi dan politisasi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Kami juga akan tingkatkan akuntablitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dari pusat hingga daerah.” (des)