JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam rangka menghadapi Pileg dan Pilpres serentak 17 April 2019 Forum Umat Islam (FUI) sebagai wadah silaturrahim dan koordinasi antara pimpinan ormas dan lembaga Islam di Jakarta mengambil inisiatif membentuk Forum Caleg Muslim (FCM).
FCM juga mengundang para Caleg Muslim dari partai-partai pendukung Capres Hasil Ijtima’ Ulama (Paslon 02 Prabowo-Sandi), baik dari caleg DPR Rl, Caleg DPRD Provinsi, maupun Caleg DPRD Kabupaten/Kota, juga Caleg DPD non partai, untuk masuk menjadi anggota FCM.
Adapun FCM menurut Ustadz Muhammad Al Khaththath selaku Sekjen FUI itu dibentuk dari berbagai daerah dengan susunan organisasi terdiri dari Dewan Pembina dan Koordinator Nasional dan Sekretaris Nasional dan berbagai perangkat pendukung dengan anggota para Caleg Muslim, serta dikembangkan ke daerah sesuai pola yang ada di Jakarta.
Dewan Pembina dan Koordinator bukan seorang Caleg tapi dari kalangan ulama dan aktivis Islam yang punya kepedulian untuk mengawal dan memenangkan Capres hasil Ijtima’ Ulama, yakni Pasangan Calon 02 Prabowo-Sandi.
Adapun Visi FCM menurut ustadz Al Khaththath adalah sebagai wadah silaturrahim dan konsolidasi para caleg Muslim dan para relawan Muslim yang ingin berjuang bersama untuk memenangkan Islam dalam pileg 2019 di bawah komando ulama.
“Sedangkan misi FCM adalah membangun wadah yang kuat bagi para caleg Muslim untuk berjuang bersama dalam memenangkan kekuatan Islam pada pileg 2019,” kata ustadz Khathtahath.
Berikutnya adalah FCM akan membangun kebersamaan dalam perjuangan atas dasar ukhuwah islamiyah dalam kerangka membangun kekuatan bersama umat Islam .
Terakhir FCM juga memiliki misi untuk membangun konsolidasi pemikiran, perasaan, dan gerakan untuk meninggikan kalimat Allah di jagad perpolitikan dalam rangka mengemban amar ma’ruf nahi munkar.
Hal itu disampaikan oleh Ustd Al Khaththath pada launching gerakan Forum Caleg Muslim (FCM) yang diadakan di Aula Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) pada hari Senin, (14/1).
Sedangkan tujuan berdirinya FCM menurut Ustadz yang pernah ditahan karena dianggap melakukan kegiatan makar pada Aksi Bela Islam 313 pada tahun lalu itu adalah FCM bertujuan untuk mengumpulkan para pejuang aktivis 411, 212, 313 dan para simpatisannya.
Khususnya para Caleg Muslim dan Relawan Muslim yang sedang berjuang membangun kekuatan untuk memenangkan kekuatan Islam secara konstitusional dalam pileg dan pilpres 2019 untuk disiapkan agar bisa memenuhi syarat wajib dipilih menurut Fatwa MUI 2009.
“Serta juga untuk meningkatkan kualitas personal anggota FCM seperti kepribadian, ghirah, militansi, wawasan syariah, wawasan politik, kemampuan berfikir untuk problem solving,” pungkasnya. [ES]