JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua DPP Partai Keadilan Sosial (PKS) Muzammil Yusuf mengungkapkan keprihatinannya terhadap Muslim Uighur yang hingga kini masih mengalami berbagai bentuk penyiksaan dari pemerintah Komunis China.
Menurut Muzzamil, pemerintah harus proaktif untuk membela hak-hak Muslim Uighur dan menghentikan penindasan tersebut, karena itu adalah amanah konstitusi negara.
“Kejahatan HAM luar biasa telah terjadi di Uighur. Oleh karena itu, Indonesia atas perintah konstitusi harus berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan menyuarakan pemerintah kepada PBB,” kata Muzzamil di Jakarta, Sabtu (12/1).
Muzzamil menilai bahwa apa yang dialami Muslim Uighur sama seperti apa yang terjadi terhadap warga Palestina. Maka, sudah sepantasnya Indonesia membantu mereka.
“Kekejaman dan penindasan yang terjadi pada warga Islam di Xianjiang, China, melebihi kekejaman yang terjadi di Palestina,” tutur Muzzamil.
Oleh karenanya, wajib bagi Indonesia untuk membela Muslim Uighur. Karena, kata Muzzamil, kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
“Sebagaimana kita mendukung Palestina merdeka. Kita dukung Uighur merdeka, perjuangan Uighur merdeka adalah hak menurut konstitusi kita,” pungkas Muzammil. [DP]