Bandung (Panjimas.com) – Saat bersaksi di pengadilan Tipikor Bandung, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong agar membantu proses perizinan proyek Meikarta.
“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu,” ujar Neneng, Senin (14/1/2019).
Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian. Di antaranya E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi; Bartholomeus Toto; Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
Neneng yang bersaksi untuk terdakwa Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro cs langsung mengiyakan permintaan Mendagri. Namun, harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kemudian saya sampaikan, ‘baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Persidangan juga mengungkap aliran suap Meikarta ke anggota DPRD Pemkab Bekasi. Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi, difasilitasi jalan-jalan ke Thailand yang diakomodasi Meikarta.
Ini Penjelasan Mendagri
Disebut-sebut Neneng Hasanah Yasin, bahwa dirinya diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membantu mengurus perizinan proyek Meikarta, Tjahjo Kumolo pun angkat bicara mengklarifikasi tudingan itu.
Tjahjo mengakui Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi, membahas kejelasan perizinan Meikarta.
“Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/1/2019).
Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi,” ujarnya.
“Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya,” kata Tjahjo. (des)